PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, melantik 120 Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan 990 Panitia Pemungutan Suara (PPS), menyongsong pilkada serentak 2018. Mereka dilantik di Gedung Islamic Centre (GIC) Kraksaan, Rabu (22/11/2017).
Erfan Ghazi, Komisioner KPU bidang sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat menyebut, pasca dilantik PPK dan PPS akan bekerja hingga 2 bulan setelah masa pencoblosan. Mereka nantinya akan berkantor di kecamatan bagi PPK dan di kantor desa bagi PPS.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa di Kabupaten Probolinggo, agar PPK dan PPS bisa menempati salah satu ruangan di desa dan kecamatan,” papar alumnus Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan (INZAH) Genggong Probolinggo ini.
Sedangkan untuk dana operasional dan gaji, menurut Erfan, bersumber dari dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Honor untuk ketua PPK sebesar Rp 1.850.000 dan Rp 1.600.000 untuk anggota. Bagi ketua PPS honornya Rp 900 ribu dan Rp 850 ribu untuk anggota,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan, dana hibah yang dikucurkan untuk pelaksanaan pilkada tahun depan sebesar Rp 41,5 miliar. Dari jumlah ini, sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk honor PPK dan PPS tiap bulannya.
“Honor panitia pemilu paling banyak menyedot anggaran. Khusus untuk PPK dan PPS, honor tiap bulannya total sekitar Rp 1.055.600.000. Perhitungan itu, menggunakan nilai pagu honor tertinggi. Yaitu PPK sebesar Rp 1,850 juta untuk ketua dan Rp 1,6 juta untuk anggota. Sedangkan PPS pagu honornya Rp 900 ribu bagi ketua dan Rp 850 ribu untuk anggota,” beber Zubaidi.
Data yang dihimpun PANTURA7.com, di Kabupaten Probolinggo dibutuhkan 5 PPK tiap kecamatan, satu ketua PPK dan empat anggota PPK. Selanjutnya ada 3 PPS, satu ketua PPS dan dua anggota PPS. Jumlah kecamatan di Kabupaten Probolinggo ada 24 kecamatan dan 330 Kelurahan/Desa.
Honor ketua PPK untuk 24 Kecamatan tiap bulannya munurut Zubaidi, sekitar Rp 44 juta dan sekitar Rp 153,6 juta untuk anggota PPK. “Untuk honor ketua PPS di 330 kelurahan/desa tiap bulannya sekitar RP 297 juta dan Rp 561 juta bagi anggota PPS,” jelasnya. (em/arf).
Tinggalkan Balasan