Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 2 Mei 2020 13:12 WIB

Jembatan ‘Uzur’ 42 Tahun Itu Akhirnya Ambrol


					Jembatan ‘Uzur’ 42 Tahun Itu Akhirnya Ambrol Perbesar

WONOASIH-PANTURA7.com. Penyangga Jembatan Kedungasem di Kota Probolinggo yang ambrol, Sabtu sore (2/5/2020) berusia tua. Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), jembatan di jalan nasional Probolinggo-Lumajang itu dibangun pada 1978 silam.

Penyangga jembatan sepanjang 18 meter itu ambrol pada Sabtu sekitar pukul 15.00. Agar tidak membahayakan pengguna jalan, Polresta dan Dishub Kota Probolinggo menutup arus lalu lintas yang hendak melintasi jembatan.

“Tadi sekitar pukul 15.00 sore, saya dapat laporan dari warga bahwa penyangga Jembatan Kedungasem ambrol. Untuk memastikan hal tersebut,kami langsung menuju lokasi dan ternyata benar,” kata Camat Wonoasih, Deus Nawandi.

Potret dari atas kondisi jembatan Kedungasem. (Foto : Abd. Ghoni).

Deus belum bisa memastikan penyebab ambrolnya penyangga jembatan. Yang jelas, ambrolnya penyangga jembatan menyebabkan banyak material jatuh ke sungai.

Sementara itu, Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin langsung menuju ke lokasi. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII.

“Atas ambrolnya jembatan itu, kami sudah laporkan ke balai besar. Sebab, jalan tersebut adalah jalan nasional,” kata Habib Hadi, panggilan akrab walikota.

Untuk semantara, jalan tersebut ditutup oleh warga dengan menggunakan alat seadanya seperti batu, kayu maupun papan. Hal itu untuk menghindari semakin ambrolnya penyangga jembatan lebih parah lagi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati

4 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

4 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan