Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Berita Pantura · 11 Mar 2020 13:31 WIB

Sosialisasi Tak Maksimal, ini Strategi Pemkab Probolinggo Perangi Rokok Ilegal


					Sosialisasi Tak Maksimal, ini Strategi Pemkab Probolinggo Perangi Rokok Ilegal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah daerah, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, bekerja lebih keras untuk melakukan pemberantasan.

Pencegahan melalui sosialisasi yang selama ini diterapkan, dinilai belum maksimal. Oleh karenanya, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo), akan menempuh cara lain sepanjang tahun 2020 ini.

Selain mengintensifkan sosialisasi, Diskominfo akan menggandeng 4 instansi samping guna menekan peredaran rokok ilegal. Empat instansi itu meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polri dan Bea Cukai.

“Kami akan memaksimalkan institusi OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) yang berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal. Kalau hanya sosialisasi di forum, itu masih tidak cukup,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, Rabu (11/3/2020).

Petugas Bea dan Cukai serta Forkopimda saat rilis ungkap kasus rokok ilegal. (Foto : Moh. Rochim)

Empat instansi ini, terang Yulius, mempunyai tupoksi masing-masing. “Penindakan dan pecengahan ke pasar dan toko, melalui Satpol PP dan Disperindag. Penindakan hukum bisa dilakukan Polri dan Bea Cukai,” Yulius menjelaskan.

Selain itu, sambung mantan Camat Sukapura ini, kedepan pihaknya bersama dengan 4 instansi tersebut akan terjun langsung ke para petani dan pabrik rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Itu perlu dilakukan, jadi kami akan turun langsung bersama Disperindag Satpol PP, Perwakilan Kantor Bea dan Cukai serta Polri,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPPBC TMP C) Probolinggo, Andi Hermawan menyebut, pihaknya secara kontinyu telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Sepanjang tahun 2019, kami telah melakukan penindakan 46 kasus, dimana 32 kasus merupakan penindakan rokok ilegal,” papar Andi usai di kantornya, area Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan.

Untuk tahun 2020, sambung Andi, pihaknya telah mengungkap dan mengamankan sedikitnya 339 karton rokok ilegal senilai lebih dari Rp 2,5 milyar di Lumajang. “Kerjasama semua pihak dibutuhkan untuk memberantas pelanggaran undang-undang cukai,” ajaknya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan