Menu

Mode Gelap
Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang Stadion Bayuangga Bakal jadi Venue Hari Jadi Kota Probolinggo, Askot PSSI dan Suporter Persipro Meradang Polinema Jadi Harapan Baru Lumajang Cetak SDM Berdaya Saing Global Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

Berita Pantura · 11 Mar 2020 13:31 WIB

Sosialisasi Tak Maksimal, ini Strategi Pemkab Probolinggo Perangi Rokok Ilegal


					Sosialisasi Tak Maksimal, ini Strategi Pemkab Probolinggo Perangi Rokok Ilegal Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Peredaran rokok ilegal yang masih marak di sejumlah daerah, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, bekerja lebih keras untuk melakukan pemberantasan.

Pencegahan melalui sosialisasi yang selama ini diterapkan, dinilai belum maksimal. Oleh karenanya, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo), akan menempuh cara lain sepanjang tahun 2020 ini.

Selain mengintensifkan sosialisasi, Diskominfo akan menggandeng 4 instansi samping guna menekan peredaran rokok ilegal. Empat instansi itu meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polri dan Bea Cukai.

“Kami akan memaksimalkan institusi OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) yang berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal. Kalau hanya sosialisasi di forum, itu masih tidak cukup,” kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, Rabu (11/3/2020).

Petugas Bea dan Cukai serta Forkopimda saat rilis ungkap kasus rokok ilegal. (Foto : Moh. Rochim)

Empat instansi ini, terang Yulius, mempunyai tupoksi masing-masing. “Penindakan dan pecengahan ke pasar dan toko, melalui Satpol PP dan Disperindag. Penindakan hukum bisa dilakukan Polri dan Bea Cukai,” Yulius menjelaskan.

Selain itu, sambung mantan Camat Sukapura ini, kedepan pihaknya bersama dengan 4 instansi tersebut akan terjun langsung ke para petani dan pabrik rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Itu perlu dilakukan, jadi kami akan turun langsung bersama Disperindag Satpol PP, Perwakilan Kantor Bea dan Cukai serta Polri,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPPBC TMP C) Probolinggo, Andi Hermawan menyebut, pihaknya secara kontinyu telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Sepanjang tahun 2019, kami telah melakukan penindakan 46 kasus, dimana 32 kasus merupakan penindakan rokok ilegal,” papar Andi usai di kantornya, area Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan.

Untuk tahun 2020, sambung Andi, pihaknya telah mengungkap dan mengamankan sedikitnya 339 karton rokok ilegal senilai lebih dari Rp 2,5 milyar di Lumajang. “Kerjasama semua pihak dibutuhkan untuk memberantas pelanggaran undang-undang cukai,” ajaknya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Trending di Pemerintahan