Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Berita Pantura · 23 Okt 2019 12:54 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra, Puluhan Kendaraan Kena Tilang


					Hari Pertama Operasi Zebra, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rabu (23/10) sore sejumlah pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua dikagetkan dengan razia. Rupanya hari ini perdana dari pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019 oleh Polres Probolinggo Kota melalui Satlantas yang berlangsung selama 14 hari ke depan.

Tujuan dari operasi untuk meningkatkan dan menumbuhkan kedisiplinan terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas namun guna meminimalisasi angka pelanggaran termasuk antisipasi curanmor.

“Ops Zebra 2019 merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Selain menekan angka pelanggaran berujung kecelakaan juga antisipasi curanmor,” jelas Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto di Jalan Raya Panglima Sudirman Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Operasi ini dititikberatkan pada beberapa prioritas pelanggaran. Khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Di antara sasarannya, pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur. Juga pengemudi  dan  penumpang  sepeda  motor tidak menggunakan helm SNI hingga motor yang ditengarai curanmor.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat  selama pelaksanaan oprerasi zebra, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. 

Berdasarkan pantauan PANTURA7.com, pelaksanaan pada hari pertama saja sudah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar peraturan baik tidak membawa helm, SIM maupun STNK. Tentunya mereka akan diproses sesuai mekanisme. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Trending di Regional