Menu

Mode Gelap
Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang

Hukum & Kriminal · 10 Okt 2017 10:04 WIB

Edarkan Ganja Lewat Pos, Tiga Pemuda Diringkus Polres Jember


					Edarkan Ganja Lewat Pos, Tiga Pemuda Diringkus Polres Jember Perbesar

JEMBER- PANTURA7.com, Satuan Reskoba Polres Jember, meringkus 3 pelaku sindikat pengedar Narkoba jenis Ganja, dengan jaringan antar kota di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017).

Ketiga tersangka itu berinisial R, D, dan S. Mereka diringkus petugas di salah satu rumah kos, di Kecamatan Kalisat, Jember. Modus yang digunakan para tersangka dalam menjalankan bisnis haram ini, yakni lewat jasa pengiriman pos.

Dalam aksinya, ketiga tersangka sama-sama berperan sebagai perantara. Sementara untuk status masing-masing tersangka, dua tersangka merupakan remaja pekerja serabutan, dan satu diantaranya adalah salah satu mahasiswa asal perguruan tinggi swasta di Jember.

“Ganja ini kami peroleh dari seorang bandar besar yang tinggal di pulau Kalimantan. Sebelum kena petugas, kami punya stok kiriman ganja 2 kilogram. Yang 1 kilogram sudah laku terjual ke seorang pembeli di Bali, yang 1 kilogram lagi disita petugas” ungkap R, salah satu tersangka.

Wakapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko mengatakan, kepolisian kini melakukan pengembangan penyelidikan atas peredaran ganja tersebut. Petugas tengah memburu bandar besar yang berada di Kalimantan, serta konsumen tersangka yang bermukim di Bali.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik. “Ancamannya 12 tahun kurungan penjara,” jelas Edo. (fly/ela).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal