Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

Politik Dan Pemerintahan · 6 Okt 2017 11:20 WIB

Efisiensi Birokrasi, Pemkab Probolinggo Terapkan Surat Elektronik


					Efisiensi Birokrasi, Pemkab Probolinggo Terapkan Surat Elektronik Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerapkan surat elektronik (surel) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. Selain untuk mempermudah prosedur kedinasan, pemanfaatan teknologi ini dapat menghemat belanja alat tulis kantor (ATK).

Penggunaan surel ini, telah berjalan sejak April lalu melalui aplikasi yang berjalan dalam sistem Android. Teknisnya, kepala OPD cukup menggunakan HP android di tangan, untuk mengetahui surat-surat masuk di instansinya, serta memberikan disposisi kepada bawahan.

“Telah kami terapkan sejak april lalu, penggunaannya sudah mencakup semua OPD. Selain memudahkan kinerj dan hemat, juga efisien,” beber Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo kepada PANTURA7.com, Jum’at (6/10/2017).

Tutug kemudian mencontohkan saat ia menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) lima bulan lalu. Saat itu, ia menerima surat dari Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan dan Pembentukan Cabdin dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Karena terpisah jarak, Ia lalu membuka surat itu kemudian didisposisikan kepada Sekretaris Dispendik, Sentot Dwi Hendriono lewat surel.

Isi disposisinya: Pelajari dan Sosialisasikan. Kemudian beberapa menit berselang, Sekretaris Dispendik memberikan respon: Siap!!

“Nah, kita tinggal klik surat itu. Kemudian disposisi terkait surat-surat tersebut kepada pejabat dibawahnya. Sangat mudah dan praktis,” terang Tutug. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda

20 Juli 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Lumajang Gunakan AI untuk Layani Publik

27 Maret 2025 - 14:29 WIB

Medsos Berkecepatan Informasi Luar Biasa Telah Ubah Cara Orang Konsumsi Berita

26 Februari 2025 - 20:04 WIB

Komdigi Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Internet, Jajaki Kerjasama dengan Google

16 Februari 2025 - 01:15 WIB

Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab

21 November 2024 - 13:52 WIB

Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo

19 September 2024 - 20:08 WIB

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan