Menu

Mode Gelap
Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

Lingkungan · 9 Agu 2019 12:22 WIB

Duh, Baner Larangan Buang Sampah ‘Ompong’


					Duh, Baner Larangan Buang Sampah ‘Ompong’ Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Larangan tertulis agar warga tidak membuang sampah di sungai di Kota Probolinggo ternyata dalam kenyataannya “ompong”. Larangan seolah mandul karena warga tetap membuang sampah persis di depan tulisan.

Berdasar pantauan PANTURA7.com Jumat (9/8) sore, sungai yang dipenuhi sampah tersebut, berada di Jalan Panglima Sudirman Gg 8 / PKO RW 12, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.

Aneka jenis sampah terlihat, mulai sampah plastik, bekas kaleng kue dan juga popok bayi teronggok di badan sungai. Kondisi itu rupanya berhari-hari sebab terlihat banyak lalat hinggap di tumpukan sampah.

Padahal di dinding persis berdampingan dengan aliran sungai tersapat baner besar bertuliskan larangan buang sampah. Bahkan, juga ada keterangan kamera CCTV.

“Saya biasanya lewat sini kalau berangkat kerja ya memang terlihat seperti itu. Padahal sebentar lagi mau perayaan kemerdekaan negara Indonesia,” ucap Wawan, warga Kelurahan Kanigaran.

Ia berharap segera ada tindakan dari warga atau dinas terkait. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Budi Krisyanto meminta soal sampah menjadi tanggung jawab bersama.

“Yang jelas ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya minta RT, RW, dan Lurah serta masyarakat setempat untuk dibersihkan dan sama-sama menjaga,” katanya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Trending di Pemerintahan