Pasuruan,- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pasuruan, Senin (17/8/2026), diwarnai pemberian remisi kepada 426 warga binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Di hari yang sama, seorang bayi yang lahir tepat pada 17 Agustus mendapat hadiah dari Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Adi usai memimpin upacara HUT ke-81 RI di Mako Yonzipur 10/JP/2 Kostrad.
Data Lapas Pasuruan mencatat, dari 583 tahanan, sebanyak 512 orang diusulkan mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 426 orang disetujui, 23 orang masih dalam proses, sedangkan 63 orang tidak memenuhi syarat.
Penerima remisi didominasi warga binaan perkara narkotika sebanyak 313 orang. Kemudian perkara pencurian dengan pemberatan (curat) 37 orang, perlindungan anak 27 orang, dan tindak pidana lainnya 15 orang.
Selain itu, 13 warga binaan mendapat Remisi Umum II. Tiga orang di antaranya langsung bebas pada 17 Agustus 2026.
Ketiganya yakni Adam Safaat bin Hariyono, terpidana perkara pencurian dengan pidana 1 tahun 6 bulan; Dene Hariyanto bin Akhmad Fadli, perkara pencurian dengan pidana 3 tahun 10 bulan; serta Muzadi Alfiansyah Aziz bin Abdul Aziz, perkara penipuan dengan pidana 3 tahun.
“Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita untuk terus memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan yang mendapatkan remisi,” ujar Adi.
Usai menyerahkan remisi, Adi melanjutkan agenda ke Praktik Mandiri Bidan Fajri Diyah Maulani di Bokwedi, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.
Di tempat tersebut, seorang bayi lahir tepat pada 17 Agustus 2026. Kelahiran itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Adi kemudian memberikan hadiah kepada bayi tersebut. Kunjungan itu sekaligus menjadi bentuk perhatian Pemkot Pasuruan kepada keluarga yang menyambut kelahiran anak bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.
“Termasuk kepada keluarga yang menyambut kelahiran buah hati tepat di Hari Kemerdekaan,” kata Adi.
Dua agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kota Pasuruan, dari pemberian remisi bagi warga binaan hingga menyambut kelahiran bayi pada 17 Agustus. (*)












