Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

Politik Dan Pemerintahan · 26 Sep 2017 11:03 WIB

Hari Kedua, Pendaftar Panwascam Tembus 61 Orang


					Pendatar mulai ramai menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Panwascam di Kantor Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/9/2017). Perbesar

Pendatar mulai ramai menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Panwascam di Kantor Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/9/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Antusiasme warga Kabupaten Probolinggo untuk terlibat dalam pesta demokrasi 2018 cukup tinggi. Salah satu indikasinya, banyak pendaftar di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), yang mendaftarkan diri sebagai panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Selain animo yang tinggi, persebaran masyarakat yang mengikuti seleksi Panwascam juga merata. Dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, baru Kecamatan Leces yang belum memiliki perwakilan sebagai pendaftar Panwascam.

Menurut Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib, hingga hari kedua, Selasa (26/9/2107) pukul 15.00 WIB, sudah terdapat 61 pendaftar. Rata-rata, mereka berusia muda antara 20 hingga 30 tahun.

“Hari pertama kemarin terdapat 27 pendaftar, untuk hari ini kami hitung sudah 61 pendaftar, masih muda-muda semua. Mudah-mudahan nanti bisa memenuhi quota 9 orang pendaftar pada masing-masing kecamatan,” ujar Fathul Qorib, Selasa (26//9/2017) petang.

Sejatinya pendaftaran Panwascam dibuka sejak tanggal 22 hingga 28 September 2017, namun terang Qorib, pihaknya memilih untuk menunda pembukaan pendaftaran karena sejak tanggal 22 hingga 24 September memasuki hari libur. “Jadi efektifnya ya mulai kemarin (Senin_red),” tandasnya.

Apabila hingga tanggal 28 September jumlah pendaftar minim, lanjut Qorib, maka pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran dengan membuka pendaftaran kedua yaitu pada tanggal 1 hingga 5 oktober 2017.

“Target kita untuk setiap kecamatan jumlah pendaftar minimal 9 orang, tapi yang akan diambil 3 orang. Kalau tidak memenuhi target, ya kita maksimalkan,” tutup pria asal Kecamatan Pakuniran ini. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan