PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rencana Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo hendak merelokasi para pedagang bunga yang dianggap sebagai pemicu kemacetan, batal dilakukan. Padahal surat DKUPP terkait rencana relokasi pedagang sudah tersebar luas ke publik.
Hal ini berdasar pantauan PANTURA7.com pada Rabu (13/3/2019) siang. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan bunga masih berjualan seperti biasa. Salah satunya, Atmani(56) warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.
“Kemarin ada informasi kalau disuruh pindah, tetapi ada petugas lagi yang bilang, kami diminta agak mundur biar pejalan kaki bisa lewat,” ucap ibu empat orang anak ini.
Ia mengakui, kalau sebenarnya keberatan jika harius pindah ke dalam pasar. Pasalnya sudah sejak tujuh tahun lalu ia berjualan di emper Pasar Baru dan trotoar. Namun jika terpaksa pindah ia berharap jika tempat alternatifnya strategis.
Hal senada disampaikan Misnati (50). Ia mengaku, heran kenapa pedagang bunga dianggap sebagai pemicu kemacetan. Padahal parkir kendaraan yang seharusnya ditertibkan.
“Saya heran, kenapa penjual bunga dikatakan sebagai penyumbang kemacetan, padahal penyumbang kemacetan adanya parkir roda empat dan roda dua di bahu jalan dibiarkan. Sementara saya sendiri diminta harus mematuhi Perda,” ucap Misnati.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi membenarka, soal surat perihal pemberitahuan larangan penjualan bagi penjual bunga dan PKL yang ada di atas trotoar Pasar Baru.
Ia mengakui, surat tersebut merupakan hasil rapat evaluasi uji coba, tanggal 28 Pebruari 2019 di aula Dinas Perhubungan, Kota Probolinggo.
Disinggung soal pemicu kemacetan, Gatot mengatakan, pedagang bunga dan PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan dilarang menjual mulai pukul 05.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Ya tadinya dengan surat itu kami akan melakukan opsi pemindahan. Tapi memang tidak bisa asal pindah karena perlu kami evaluasi lebih dalam termasuk urusan kemanusiaan,” tandasnya. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan