Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Pemerintahan · 16 Jan 2019 16:00 WIB

Setahun, Perolehan PBB P2 Capai Rp 16,6 Milyar


					Setahun, Perolehan PBB P2 Capai Rp 16,6 Milyar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 16.643.930.982 atau 104% dari target sebesar Rp 16.000.000.000 dan total Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2018 sebanyak 429.520 lembar.

“Khusus untuk buku 1 dan 2 yang penagihannya kurang dari Rp 500 ribu yang dipungut desa dan kecamatan, dari total 428.376 lembar SPPT PBB P2, perolehannya mencapai Rp 10.755.488.020, selama tahun 2018” kata Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabulaten Probolinggo, Susilo Isnadi,  Rabu (15/1’2019).

Menurut Susilo, dari buku 1 dan 2 yang lunas 100% hingga akhir Desember 2018 sebanyak 227 desa dari 330 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo. Sementara kecamatan yang lunas 100% ada 8 kecamatan, meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Pakuniran, Lumbang, Sumber, Krejengan, Dringu dan Sukapura.

“Kecamatan terendah pelunasan PBB P2, itu Kecamatan Paiton dengan prosentase 66%. Dari 20 desa di Paiton, 13 desa yang mampu lunas 100%. Di atasnya ada Kecamatan Kraksaan dengan prosentase 73,3%. Dari 18 desa yang ada di Kraksaan, yang lunas 7 desa saja,” jelasnya.

Susilo menjelaskan, penyumbang perolehan terbesar PBB P2 tahun 2018 berasal dari buku 3, 4 dan 5 yang nilai pajaknya lebih dari Rp 500 ribu serta piutang tahun sebelumnya dan denda administrasi PBB P2.

Semua data itu sudah terkoneksi melalui aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) PBB P2 dengan bidang pendapatan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo.

“Kami sudah maksimal dalam meningkatkan perolehan PBB P2. Sosialisasi dan monev sudah dilakukan secara maksimal. Bahkan kami mengirimkan sms sebanyak 2 kali masing-masing 16 ribu kontens sms berupa pemberitahuan pembayaran PBB P2 secara acak kepada masyarakat,” tegasnya.

Susilo menambahkan kendala dalam pemungutan PBB P2 karena adanya wajib pajak yang lokasinya ada di luar daerah. Serta memang belum bayar karena tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Probolinggo terhadap pajak masih belum maksimal.

“Harapan ke depan kita lebih meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo dan memberikan apresiasi berupa reward kepada kepatuhan dalam membayar pajak. Selain itu, kami akan melakukan penagihan secara efektif, monev dan sinergi dengan instansi terkait,” tutupnya. (*)

 

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Trending di Pemerintahan