Probolinggo,– Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyidak tiga lokasi proyek pembangunan yang tengah dikerjakan.
Dalam sidak, dewan menemukan sejumlah persoalan, mulai dari pemasangan box culvert yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga keterlambatan revitalisasi Pujasera Alun-alun Kota Probolinggo.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah proyek pelebaran Jalan Citarum, Kelurahan Curah Grinting.
Di lokasi ini, Komisi III mendapati pemasangan box culvert di beberapa titik yang tidak didahului dengan lapisan pasir dan batu (sirtu), sebagaimana yang dipersyaratkan dalam perencanaan.
Selain itu, pemasangan box culvert di sejumlah titik juga terlihat tidak simetris.
Atas temuan tersebut, Komisi III meminta pelaksana proyek dan konsultan pengawas untuk mengangkat kembali box culvert yang terpasang tidak sesuai agar lapisan sirtu dikerjakan terlebih dahulu.
Dewan juga meminta pelaksana melakukan pengaspalan kembali pada bagian jalan yang rusak akibat aktivitas alat berat selama proses pengerjaan.
“Jadi, alasan pelaksana yakni hanya mencoba memasang box culvert. Namun, ini barang berat sehingga tidak bisa sekadar dicoba. Termasuk pekerjaan yang sudah selesai, kemungkinan tidak ada pengerjaan sirtu. Ini menjadi bahan evaluasi,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan.
Lokasi kedua yang disidak adalah proyek revitalisasi Jalan Cokroaminoto. Proyek tersebut mulai dikerjakan, tetapi muncul keluhan dari warga setempat.
Sejumlah teras rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan, sementara aliran air PDAM ke rumah warga juga mengalami gangguan.
Sementara itu, pada lokasi ketiga, yakni proyek revitalisasi Pujasera Alun-alun Kota Probolinggo, Komisi III menilai pengerjaan secara umum sudah berjalan dengan baik.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek kerapian yang perlu diperhatikan. Proyek tersebut juga mengalami keterlambatan sekitar empat persen.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, mengatakan revitalisasi pujasera yang mencakup penguatan struktur bangunan tersebut diperkirakan dapat diselesaikan pada pekan depan.
“Secara keseluruhan, pengerjaan pujasera ini bagus, namun masih ada kerapian yang harus diperhatikan lagi. Terkait keterlambatan, insyaallah minggu depan dapat diselesaikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kota Probolinggo, Ghofur Effendi, menjelaskan bahwa keterlambatan sekitar empat persen pada revitalisasi Pujasera Alun-alun lebih disebabkan oleh pekerjaan penambahan daya listrik dan perpipaan.
“Insyaallah keterlambatan dapat dikejar dan dalam minggu depan revitalisasi Alun-alun ini akan dapat selesai,” katanya.
Terkait keluhan warga di Jalan Cokroaminoto, Ghofur menegaskan bahwa pelaksana proyek akan bertanggung jawab atas dampak pekerjaan, termasuk kerusakan rumah warga.
Pihak pelaksana juga diminta untuk memperbaiki kerusakan aspal di Jalan Citarum akibat aktivitas alat berat.
“Tentunya temuan Komisi III akan menjadi bahan evaluasi kami, termasuk bagi konsultan pengawas, agar ke depan proyek yang tengah berjalan dapat diselesaikan sesuai perencanaan,” imbuhnya. (*)












