Pasuruan,- Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Pasuruan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (26/5/2026), petugas tidak menemukan hewan kurban yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD).
Namun, tim pemeriksa di lapangan masih menemukan hewan yang belum layak dijadikan kurban serta kambing dengan kondisi sakit ringan.
Kepala DPKP Kota Pasuruan, Mualif Arief mengatakan, pemeriksaan hewan dilakukan oleh tim dokter hewan di masing-masing kecamatan.
“Alhamdulillah tim pemeriksa di setiap kecamatan tidak menemukan hewan kurban yang sakit PMK maupun LSD,” kata Mualif.
Petugas juga menemukan sejumlah hewan yang ukurannya masih terlalu kecil sehingga belum memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
Kepada pedagang, petugas telah memberikan imbauan agar hewan tersebut tidak dijual untuk kebutuhan kurban karena dinilai beresiko.
“Ditemukan hewan kurban yang masih kecil dan sudah disarankan untuk tidak dijual sebagai hewan kurban,” ujarnya.
Selain itu, di wilayah Kecamatan Bugul Kidul dan Purworejo, petugas menemukan beberapa kambing dengan gangguan kesehatan ringan, seperti pilek dan scabies.
Tim juga mendapati kambing betina serta ternak dengan cacat bawaan lahir. Kambing ini, direkomendasikan untuk tidak dijual.
Menurut Mualif, hewan yang mengalami sakit ringan langsung mendapat penanganan dari dokter hewan dengan pemberian vitamin suntik.
“Hewan yang sakit ringan langsung diberikan tindakan oleh dokter hewan berupa suntik vitamin,” pungkasnya. (*)













