Lumajang,- Polres Lumajang terus mendalami penyelidikan kasus Carok yang terjadi di Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian, termasuk saksi pelapor.

“Dari hasil penyelidikan kasus penganiayaan di Desa Sumberbringin, Kecamatan Klakah, sampai saat ini penyidik dari rekan-rekan reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi,” kata Ipda Suprapto, Minggu (24/5/2026).

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, salah satu terduga pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk penetapan sebagai tersangka masih belum, karena terduganya masih dalam proses perawatan di rumah sakit umum,” jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami motif peristiwa berdarah itu. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengerucutkan penyebab terjadinya peristiwa itu.

“Untuk motifnya juga masih kami lakukan pendalaman, karena masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang nantinya mengerucut pada motif yang terjadi seperti apa,” tuturnya.

Selain itu, penyidik turut menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, polisi masih fokus pada dua orang yang terlibat dalam peristiwa itu.

“Untuk dugaan masih kami dalami, apakah ada keterkaitan dari pihak lain yang masuk dalam kategori penganiayaan tersebut atau tidak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini terdapat dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni satu orang sebagai korban dan satu lainnya masih dirawat di rumah sakit umum.

Sementara itu, kondisi terduga pelaku yang dirawat di rumah sakit masih belum dapat dipastikan sepenuhnya sadar. “Kaminmasih menunggu perkembangan medis sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan,” Ipda Suprapto memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.