Probolinggo,- Penipuan dengan modus berkedok percepatan keberangkatan haji, semakin meresahkan masyarakat. Terlebih baru-baru ini, tersiar kabar percepatan ibadah haji melalui program Visi Saudi 2030.
Dengan program ini, kuota haji Indonesia diprediksi meningkat drastis, berpotensi mencapai 600 ribu jemaah per tahun atau hampir dua kali lipat dari kuota normal saat ini.
Biasanya, pelaku menyasar Jemaah Calon Haji (JCH) yang telah mengantongi nomor porsi, dengan iming-iming bisa berangkat lebih cepat hanya dengan mengisi data melalui link yang dikirim lewat WhatsApp (WA).
Menyikapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh maraknya tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang notabene penipuan belaka.
Politisi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, fenomena janji keberangkatan haji instan ini sangat mengkhawatirkan di tengah panjangnya masa tunggu haji di Indonesia hingga 26 tahun.
“Klaim keberangkatan tanpa antre merupakan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum dan logika sistemik yang kuat,” terang Dini saat belanja bareng puluhan kader Partai NasDem di Pasar Leces, Probolinggo, Rabu (29/4/26) pagi.
Seluruh prosedur keberangkatan haji, sambungnya, telah diatur secara ketat melalui sistem kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak ada jalur pintas yang sah di luar sistem tersebut.
Ia menyebut, realitas masa tunggu haji saat ini memang memerlukan kesabaran yang besar. Untuk jalur Haji Reguler, berdasarkan ketetapan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, masa tunggu rata-rata nasional telah mencapai 26 tahun.
Sementara itu, bagi masyarakat yang memilih jalur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau Haji Khusus, masa antrenya memang lebih singkat namun tetap memakan waktu sekitar 3 hingga 7 tahun.
“Oleh karena itu, saya mengimbau para calon jemaah agar lebih kritis dan tidak mudah memberikan uang pelunasan kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan pada tahun yang sama,” ucap politisi kelahiran 1986 silam ini.
Ia menegaskan bahwa sangat tidak masuk akal jika ada tawaran yang meminta pelunasan hari ini lalu menjanjikan keberangkatan seketika, karena faktanya semua jalur resmi tetap harus melewati proses antrean kuota.
“Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi biro perjalanan haji dan meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi Kemenhaj guna menghindari modus penipuan yang merugikan,” tandasnya. (*)













