Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 8 Jun 2025 08:58 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran


					Salah satu hotel di Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Salah satu hotel di Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah mengadakan rapat di hotel dan restoran.

Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi industri perhotelan yang selama ini terpukul akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan penurunan daya beli masyarakat.

Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya menyatakan, kebijakan ini sangat membantu mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Lumajang.

“Sangat bagus sekali Mendagri membolehkan rapat di hotel dan resto. Apalagi untuk jangka panjang ya karena kita butuh percepatan juga di bidang perhotelan dan restoran, support wisata juga,” kata Eddy, Minggu (8/6/25).

Eddy menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat pelaksanaan tugas pemerintahan, tetapi juga memberikan peluang besar bagi pertumbuhan bisnis hotel dan restoran.

“Ini sangat positif, terutama untuk jangka panjang. Kami butuh percepatan di sektor perhotelan dan restoran sekaligus mendukung pengembangan pariwisata di Lumajang,” katanya.

Menurut Eddy, peningkatan aktivitas rapat di hotel dan restoran akan memacu permintaan ruang pertemuan dan layanan katering, yang secara langsung berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Sektor kami sempat mengalami penurunan tajam, tapi sekarang mulai menggeliat lagi. Ini membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu pemulihan ekonomi lokal,” tambahnya.

Lebih jauh, Eddy menyoroti efek berantai dari kebijakan ini terhadap rantai pasok bahan pangan. Kenaikan kebutuhan bahan baku makanan dan minuman di hotel dan restoran akan meningkatkan penyerapan produk pertanian dan peternakan lokal.

“Kebijakan ini bukan hanya menguntungkan pelaku usaha, tapi juga petani dan peternak di sekitar kita,” jelasnya.

Eddy berharap kondisi ekonomi nasional segera membaik agar para pelaku usaha dapat terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Kami optimis dengan dukungan kebijakan ini, sektor perhotelan dan restoran di Lumajang akan semakin kuat dan mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung Gerakkan Ekonomi Warga Senduro

13 Juli 2025 - 14:49 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi Jember, Wamentan Dorong Peningkatan Produksi Padi

11 Juli 2025 - 20:41 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan