Probolinggo,– Menjelang Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan oleh para pedagang, Rabu (4/6/25).
Sasarannya adalah penjualan ternak yang tersebar di tiga kecamatan. Meliputi 3 titik Kecamatan Paiton, dua titik di Kecamatan Kraksaan, dan satu titik lainnya di Kecamatan Pajarakan.
Dari hasil pendataan di enam titik tersebut, tercatat 256 ekor hewan ternak ditawarkan untuk dijadikan hewan kurban oleh para pedagang. Rinciannya, 117 ekor kambing, 127 ekor domba, dan 12 ekor sapi dengan rentang usia antara 1,5 hingga 2 tahun.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang akan dibeli masyarakat.
“Tim kami melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa hewan-hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat sebagai hewan kurban, baik dari sisi kesehatan maupun umur yang sesuai ketentuan syariah,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan mencakup kondisi fisik hewan, usia, dan kesehatan umum ternak. Dari kegiatan tersebut, didapati bahwa seluruh hewan yang diperiksa dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
“Berdasarkan hasil pengecekan fisik, vitalitas, dan tidak adanya gejala penyakit menular, kami pastikan hewan-hewan yang ada di enam titik ini sudah sesuai standar kesehatan dan syarat untuk berkurban,” imbuh dia.
Niko menambahkan, setiap penjual yang ternaknya memenuhi standar akan diberikan dua jenis surat penting, yakni Surat Izin Tempat Penjualan Hewan Kurban Sementara dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kedua dokumen ini menjadi bukti legalitas dan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan yang dibeli berasal dari sumber yang terawasi secara medis dan administratif.
“Surat izin dan SKKH ini penting sebagai bentuk pengawasan pemerintah agar masyarakat bisa membeli hewan kurban dengan rasa aman dan tenang,” jelasnya.
Pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi yang menjadi sentra penjualan hewan kurban untuk menekan risiko penyebaran penyakit hewan yang bisa merugikan masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada pedagang agar menjaga kebersihan kandang sementara, menyediakan air bersih bagi hewan, dan tidak memaksakan menjual hewan yang sakit,” pungkasnya.
Niko berharap, dengan pengawasan ketat ini, masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat melaksanakan Idul Adha dengan tenang dan aman, serta mendapat hewan yang sehat, sesuai syariat, dan layak untuk dikurbankan.
“Besok kami akan keliling lagi melakukan pemantauan, karena mungkin hari ini penjualnya ada yang tutup. Sejauh ini, Surat Izin Tempat Penjualan Hewan Kurban Sementara ini baru kami terbitkan enam untuk lokasi yang sudah kami datangi itu,” sampainya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra