Lumajang, – Kabupaten Lumajang kembali menghadapi sorotan tajam terkait tata kelola pariwisatanya. Meskipun pemerintah daerah telah mengajukan Raperda tentang pengaturan tata kelola wisata, kenyataannya pengelolaan destinasi wisata di Lumajang masih jauh dari kata tertata dan profesional.

Penutupan sementara destinasi populer seperti Grojogan Sewu dan Tumpak Sewu bukan hanya mencerminkan masalah pengelolaan, tapi juga ketidaksiapan Dinas Pariwisata dalam mengantisipasi konflik dan praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan dan masyarakat sekitar.

Ironisnya, Lumajang selama ini tidak memiliki Perda khusus yang mengatur objek wisata, padahal sektor ini menjadi salah satu penggerak ekonomi utama daerah.

“Insyaallah tahun ini kita akan, kita sudah mengajukan ya, pengajuan untuk bisa dibahas raperda tentang tata kelola wisata,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati, Senin (5/5/25).

Polemik yang muncul, termasuk konflik dengan oknum preman yang ingin menguasai kawasan wisata, menandakan lemahnya pengawasan dan koordinasi antar lembaga terkait.

Dinas Pariwisata tampak lebih sibuk menutup sementara dan menunggu regulasi daripada langsung menerapkan solusi nyata di lapangan.

“Jadi kita semua akan atur tata kelola wisata baik itu milik pemerintah yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun yang dikelola desa maupun swasta, kita akan atur tata kelolanya,” kata Bupati Lumajang.

Janji untuk menyatukan sistem tiket dan mengintegrasikan pengelolaan wisata di Pronojiwo pun masih sebatas wacana, tanpa kejelasan waktu dan mekanisme pelaksanaan.

Pendekatan yang lamban dan birokratis ini justru berpotensi menurunkan minat investor dan wisatawan, merugikan perekonomian lokal.

Sudah saatnya Dinas Pariwisata tidak hanya mengandalkan rencana dan regulasi yang tertunda, tapi juga memperkuat implementasi di lapangan dengan melibatkan masyarakat, pengelola wisata, dan aparat keamanan secara serius.

Tanpa tindakan nyata dan cepat, potensi pariwisata Lumajang yang kaya akan keindahan alam akan terus terhambat dan kalah bersaing dengan daerah lain yang lebih progresif.

Pariwisata bukan sekadar janji di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan demi masa depan Lumajang yang lebih baik.

“Jadi gak sekarep-nya sendiri, yang itu bisa merugikan wisata yang ada di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.