Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2025 20:54 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport


					Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
Perbesar

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Probolinggo,- Penggelapan motor terjadi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu (2/2/25), sekitar pukul 19.00 WIB. Modus pelaku, mengajukan perjanjian jual-beli dengan sistem Cashon Delivery (COD) atau bayar di tempat.

Peristiwa bermula saat M, warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menawarkan motor CB 150 cc miliknya di media sosial facebook (FB) untuk dijual.

Postingan M, kemudian direspon oleh terduga pelaku J, yang kemudian menawar motor korban dan mengajak COD. Mereka berdua akhirnya bertemu wilayah di Kecamatan Leces.

Saat bertemu, J mengajak seorang temannya, yakni L warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat bertemu itu, J berputra-pura mengecek motor M.

Sesaat kemudian, J meminta kepada M untuk test drive atau uji kendaraan. M pun mengiyakan dengan jaminan, J meninggalkan temannya L untuk membersamai M ketika motor sport itu sedang diuji coba oleh J.

“Namun ternyata, J ini saat test drive tidak kembali lagi, sehingga korban mengamankan L dan dibawa ke salah satu kantor desa di Kecamatan Tegalsiwalan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (3/2/25).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Satreskrim polres Probolinggo akhirnya mengamankan L ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Namun, sejauh ini, L masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kami periksa sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan saksi L ini akan naik statusnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Pihaknya, jelas Fajar, hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap J. Pihaknya juga telah mengantongi identitas dari J.

“Ternyata J ini sudah sering keluar masuk penjara, residivis  saat ini masih kami kejar,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal