Menu

Mode Gelap
Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Maling Motor di Gending Probolinggo Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota Cuaca Ekstrim, Warga Jember di Kawasan Rawan Bencana Diminta Waspada Antisipasi Kejahatan di Area Perbankan, Polres Probolinggo Kota Pertebal Pengamanan Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya Ramp Check, Banyak Bus di Kota Probolinggo Harus Diperbaiki Sebelum Layani Angkutan Mudik

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2025 04:53 WIB

Penipuan Berkedok Tender MBG di Pasuruan Terungkap, 5 Orang Ditangkap


					DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penipuan berkedok sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap di Pasuruan. Lima orang diamankan setelah kedapatan menggelar pertemuan dengan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton.

Dalam pertemuan itu, mereka mengaku sebagai perwakilan pemerintah pusat, dan meminta uang jutaan rupiah sebagai syarat mendapatkan tender.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan sosialisasi tersebut. Tim dari Kodim 0819/Pasuruan yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (30/1/2025).

Setelah didatangi, para pelaku tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan pemerintah. Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim 0819 Pasuruan untuk dimintai keterangan.

“Ada informasi tentang sosialisasi MBG dari Pusat, lalu kami coba ikut dalam kegiatan tersebut. Ternyata, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya,” ujar Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto.

Para pelaku mengatasnamakan perusahaan bernama Halal Bergizi (Halberk) dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi.

Mereka meminta uang dari peserta mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta.

“Herannya, mereka sudah diminta uang untuk kebutuhan yang tidak jelas, jumlahnya cukup besar, apalagi ada 24 orang yang ikut,” tambahnya.

Setelah diinterogasi, lima pelaku beserta para korban dibawa ke Mako Kodim 0819/Pasuruan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mintai keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” Dimas menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kodim 0819/Pasuruan.

“Iya, asih proses penyelidikan, mas,” terang Junaidi singkat. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 457 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dor! Polisi Lumpuhkan Dua Terduga Maling Motor di Gending Probolinggo

22 Maret 2025 - 17:20 WIB

Belasan Motor Diamankan dalam Razia Malam Polres Pasuruan Kota

22 Maret 2025 - 15:29 WIB

Butuh Uang untuk Kebutuhan Lebaran, Dua Emak-emak Edarkan Pil Setan

21 Maret 2025 - 16:36 WIB

Hakim PN Lumajang Perintahkan Jaksa Sebar Foto DPO Edi, Polres Melarang

20 Maret 2025 - 18:38 WIB

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Brong

20 Maret 2025 - 16:13 WIB

PN dan Polres Lumajang Kesulitan Temukan Dalang Penanaman Ganja di TNBTS

20 Maret 2025 - 15:53 WIB

Ribuan Botol Miras dan Pil Setan di Probolinggo Dimusnahkan Jelang Lebaran

20 Maret 2025 - 12:10 WIB

Gasak Uang di Koperasi Bekas Tempat Kerjanya, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

19 Maret 2025 - 19:29 WIB

Gagal Kabur, Pencuri Motor di Bangil Babak Belur Dihajar Warga

19 Maret 2025 - 18:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal