Menu

Mode Gelap
Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

Sosial · 6 Des 2024 18:42 WIB

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA


					CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)
Perbesar

CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, melakukan ‘ramp check’ dan pemeriksaan sejumlah Stasiun di wilayah Daop 9 Jember.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada penumpang.

Pemeriksaan stasiun ini dilakukan PT. KAI Daop 9 Jember bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, dengan beberapa aspek dalam pemeriksaan yang dilakukan.

“Aspek pemeriksaan yakni meliputi keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 Tahun 2019 tentang Standart Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiatoro.

Adapun ramp check dilakukan diatas dua rangkaian KA Blambangan Expres, dan rangkaian Mutiara Timur dengan objek pemeriksaan ketersediaan APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, hingga fasilitas bagi difabel.

Rampcheck dilakukan untuk memastikan layanan kereta api Daop 9 Jember telah sesuai standart yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang di masa libur Nataru dapat memberikan rasa nyaman dan selamat.

Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah stasiun, yang meliputi pemeriksaan CCTV, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musholla, informasi pelayanan hingga peta jaringan KA.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah stasiun mulai Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Ronggojampi, Banyuwangi Kota, dan Ketapang,” sebut Cahyo.

Hasil pemeriksaan, seluruh operasional kereta api Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standart Pelayanan Minimum (SPM) sebagai mana diatur dalam PM nomor 63 tahun 2019.

“KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan layanan sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan libur Nataru,” imbuh Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan

31 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Trending di Sosial