Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 6 Des 2024 18:42 WIB

Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA


					CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)
Perbesar

CEK: Petugas KAI sedang memeriksa area dalam kereta api. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, melakukan ‘ramp check’ dan pemeriksaan sejumlah Stasiun di wilayah Daop 9 Jember.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada penumpang.

Pemeriksaan stasiun ini dilakukan PT. KAI Daop 9 Jember bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya, dengan beberapa aspek dalam pemeriksaan yang dilakukan.

“Aspek pemeriksaan yakni meliputi keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 Tahun 2019 tentang Standart Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiatoro.

Adapun ramp check dilakukan diatas dua rangkaian KA Blambangan Expres, dan rangkaian Mutiara Timur dengan objek pemeriksaan ketersediaan APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, hingga fasilitas bagi difabel.

Rampcheck dilakukan untuk memastikan layanan kereta api Daop 9 Jember telah sesuai standart yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang di masa libur Nataru dapat memberikan rasa nyaman dan selamat.

Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah stasiun, yang meliputi pemeriksaan CCTV, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musholla, informasi pelayanan hingga peta jaringan KA.

“Pemeriksaan tersebut dilakukan di sejumlah stasiun mulai Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Ronggojampi, Banyuwangi Kota, dan Ketapang,” sebut Cahyo.

Hasil pemeriksaan, seluruh operasional kereta api Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standart Pelayanan Minimum (SPM) sebagai mana diatur dalam PM nomor 63 tahun 2019.

“KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan layanan sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada pelanggan khususnya pada masa angkutan libur Nataru,” imbuh Cahyo. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial