Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan hasil perhitungan suara Pilkada Serentak 2024.
Perolehan suara pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nomor urut 02, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma, mengungguli rivalnya, Paslon nomor urut 01, Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di gedung Rock Convention Center, Rabu (4/12/24) malam.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 4 Desember 2024 sejak ditetapkan di Lumajang pukul 18.17 WIB. dan ditanda tangani,” kata Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriatmadja.
Berdasarkan dari hasil perhitungan, Paslon nomor urut 01, Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika mendapatkan sebanyak 306.748 suara.
Sementara Paslon nomor urut 02, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma mengantongi sebanyak 320.942 suara.
Perolehan suara keduanya terpaut hanya 1,1 persen atau 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) 838.595 orang.
Adapun DPT terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 410.890, dan perempuan 427.705 orang dengan suara tidak sah mencapai 211.142 suara.
DPT tersebut mencakup pemilih dari 21 kecamatan dan 205 desa, serta 1.650 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Lumajang. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra