Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Hukum & Kriminal · 2 Des 2024 14:55 WIB

Ditinggal Nyeduh Kopi, Motor Pengurus LBH Digondol Maling


					DIMALING: Pemilik motor, M. Syarif menunjukkan tempat parkir motornya yang raib digondol maling. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

DIMALING: Pemilik motor, M. Syarif menunjukkan tempat parkir motornya yang raib digondol maling. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Sebuah motor yang terparkir di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, raib dicuri maling, Minggu (1/12/24).

Berdasarkan rekaman Closes Circuit Television (CCTV), pelaku yang beraksi berjumlah dua orang. Aksinya keduanya berlangsung cepat dan rapi.

Ditemui di kantornya, pemilik motor M. Syarif Hidayatullah (30), menceritakan kejadian yang menimpanya. Sekitar pukul 22.30 WIB, ia memarkirkan motornya jeni Honda Supra X-125 di teras kantor setelah menuntaskan perjalanan dari Jember.

“Setelah motor saya parkir, kemudian saya masuk untuk membuat kopi. Tujuh menit setelah saya buat kopi, motor yang sebelumnya terparkir telah raib,” kata pria asal Kabupaten Pamekasan Madura ini.

Setelah mengecek CCTV, diketahui bahwa motor bebeknya raib karena digondol maling. Seseorang yang nampak mengenakan helm dan jaket masuk ke teras kantor.

Tak butuh waktu lama, ia telah berhasil merusak kunci motor. Selanjutnya, ia mengeluarkan motor dari tempat parkir lalu membawa kabur kendaraan berplat N 4145 SV itu ke arah timur.

Sebelum pelaku mengambil motor, dua orang mencurigakan terlihat mondar-mandir didepan kantor LBH. Tak berselang lama, motor milik M. Syarif raib digondol maling.

“Rencananya hari ini saya laporkan kejadian pencurian motor ke pihak kepolisian,” terang Syarif.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

“Itu sesuai harga motor bekas dengan jenis yang sama,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal