Pasuruan, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda gunung merk Polygon di kawasan Bugul Lor. Pelaku, yang diketahui bernama Adam Safa’at (41), nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Kasatreskrim Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda anginnya di sebelah TPQ Ar-Rohman, Kamis (10/10/2024) sore. Pelaku yang sudah mengintai kemudian mengambil kesempatan dengan membawa kabur sepeda milik korban.
“Pelaku berjalan mondar mandir. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung mengambil sepeda dan melarikan diri,” ujar Choirul.
Berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil terungkap. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (14/10/2024).
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda gunung yang dicuri,” tambah Choirul.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku, dirinya nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
“Uang hasil penjualan sepeda tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Choirul.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Dalam kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan barang-barang berharga miliknya. Jangan lengah dan selalu perhatikan lingkungan sekitar,” pesan Choirul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra