Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 9 Okt 2024 18:21 WIB

Polsek Purworejo Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal


					Ribuan botol miras ilegal diamankan Polsek Purworejo. (Foto : Moh Rois) Perbesar

Ribuan botol miras ilegal diamankan Polsek Purworejo. (Foto : Moh Rois)

Pasuruan, – Polsek Purworejo berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dan soju.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, menjelaskan, penggerebekan ini berawal saat petugas melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar wilayah Kelurahan Purutrejo. Saat melintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, petugas curiga terhadap sebuah truk berwarna oranye.

“Truk tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mulyono.

Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut 1.068 botol miras jenis arak dan 188 kaleng minuman keras jenis soju merek SOMAEK.

“Semua barang bukti ini diamankan di Mako Polsek Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyono.

Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Purworejo.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal