Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 16:38 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi


					Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Perbesar

Probolinggo,- Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan SH (52) warga Kecamatan Wonomerto terhadap NM (14) warga Kecamatan Bantaran, terus dikembangkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, untuk pelapor, pihaknya telah memanggil pada Rabu (2/10/2024) lalu dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk korban.

Sedangkan untuk terduga pelaku, dipanggil pada Kamis (3/10/2024) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan dengan status saksi terlapor.

“Pemanggilan terlapor telah dilakukan secara patut, namun terlapor tidak datang,” kata Agung, Jumat (4/10/2024).

Dengan hal tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kedua kepada terlapor. Ia berharap pada pemanggilan kedua, terlapor bisa hadir.

Sebab dijelaskan Agung, keterangan terlapor dibutuhkan untuk memperjelas kasus asusila itu sehingga aparat dapat menemukan titik terang permasalahan.

“Kami upayakan pemanggilan kedua Senin pekan depan. Atas panggilan tersebut kami lihat apakah terlapor hadir atau tidak. Kalau kembali tidak hadir, bisa jadi jemput paksa,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NM menjadi korban tindakan asusila. Mirisnya aksi tak senonoh ini diduga dilakukan oleh SH yang tak lain merupakan kakak dari ayah kandung korban.

Korban sendiri, mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku. Ulah bejat pelaku membuat korban kini hamil empat bulan. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal