Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 16:38 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi


					Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Perbesar

Probolinggo,- Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan SH (52) warga Kecamatan Wonomerto terhadap NM (14) warga Kecamatan Bantaran, terus dikembangkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, untuk pelapor, pihaknya telah memanggil pada Rabu (2/10/2024) lalu dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk korban.

Sedangkan untuk terduga pelaku, dipanggil pada Kamis (3/10/2024) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan dengan status saksi terlapor.

“Pemanggilan terlapor telah dilakukan secara patut, namun terlapor tidak datang,” kata Agung, Jumat (4/10/2024).

Dengan hal tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kedua kepada terlapor. Ia berharap pada pemanggilan kedua, terlapor bisa hadir.

Sebab dijelaskan Agung, keterangan terlapor dibutuhkan untuk memperjelas kasus asusila itu sehingga aparat dapat menemukan titik terang permasalahan.

“Kami upayakan pemanggilan kedua Senin pekan depan. Atas panggilan tersebut kami lihat apakah terlapor hadir atau tidak. Kalau kembali tidak hadir, bisa jadi jemput paksa,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NM menjadi korban tindakan asusila. Mirisnya aksi tak senonoh ini diduga dilakukan oleh SH yang tak lain merupakan kakak dari ayah kandung korban.

Korban sendiri, mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku. Ulah bejat pelaku membuat korban kini hamil empat bulan. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal