Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 16:38 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi


					Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Perbesar

Probolinggo,- Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan SH (52) warga Kecamatan Wonomerto terhadap NM (14) warga Kecamatan Bantaran, terus dikembangkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, untuk pelapor, pihaknya telah memanggil pada Rabu (2/10/2024) lalu dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk korban.

Sedangkan untuk terduga pelaku, dipanggil pada Kamis (3/10/2024) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan dengan status saksi terlapor.

“Pemanggilan terlapor telah dilakukan secara patut, namun terlapor tidak datang,” kata Agung, Jumat (4/10/2024).

Dengan hal tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kedua kepada terlapor. Ia berharap pada pemanggilan kedua, terlapor bisa hadir.

Sebab dijelaskan Agung, keterangan terlapor dibutuhkan untuk memperjelas kasus asusila itu sehingga aparat dapat menemukan titik terang permasalahan.

“Kami upayakan pemanggilan kedua Senin pekan depan. Atas panggilan tersebut kami lihat apakah terlapor hadir atau tidak. Kalau kembali tidak hadir, bisa jadi jemput paksa,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NM menjadi korban tindakan asusila. Mirisnya aksi tak senonoh ini diduga dilakukan oleh SH yang tak lain merupakan kakak dari ayah kandung korban.

Korban sendiri, mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku. Ulah bejat pelaku membuat korban kini hamil empat bulan. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal