Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2024 19:56 WIB

Aktor Penyedia Bibit dan Pengepul Ganja di Lumajang Masih Buron


					Inilah wajah empat tersangka penanaman ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Inilah wajah empat tersangka penanaman ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Sebanyak 41.152 ribu batang ganja dan 10 kilogram (kg) ganja kering diamankan oleh Polres Lumajang.

Puluhan ribu batang pohon ganja diamankan polisi dari 48 titik di Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Bahkan, empat tersangka penanaman ganja yakni, Ngatoyo (51), Bambang (32), Tono, dan Tukiyo warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Sesuro, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan. Sedangkan Edi penjual bibit dan pengepul ganja sedang Dalam Pencarian Orang (DPO/buron).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, empat pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih DPO.

“Satu orang hingga saat ini terus diburu. Pelaku yang menjadi DPO ini merupakan penyedia bibit dan pengepul ganja kering,” kata Rofiq di Mapolres Lumajang, Sabtu (28/9/2024).

Menurut dia, polisi terus memburu aktor utama penanaman ganja di kawasan TNBTS.

“Kalau peredarannya, masih di kawasan Lumajang saja,” katanya.

Meski telah menangkap empat orang dan seorang masuk DPO, Polres Lumajang akan terus menyelidiki kawasan TNBTS.

Sebab, tidak menutup kemungkinan lahan pohon terlarang itu masih ada di kawasan TNBTS.

“Setelah ini kami akan terus terjun ke lapangan guna melakukan pencarian lebih lanjut. Kami akan terus sisir semua area TNBTS sampai benar-benar bersih dari tanaman ganja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja ini.

Diketahui ladang ganja ini berada di kawasan TNBTS, di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Petugas harus berjuang lebih keras lagi mengingat lokasi titik ladang ganja semakin sulit dijangkau.

Selain harus membuat jalur yang tertutup semak belukar, petugas harus menuruni medan yang cukup ekstrem karena lokasi ladang ganja terletak pada tebing perbukitan TNBTS  yang memiliki kemiringan hingga 50 derajat. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 405 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal