Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 24 Sep 2024 18:59 WIB

Pilkada 2024, Jumlah TPS dan Kotak Suara di Probolinggo Berkurang Drastis


					NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).
Perbesar

NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).

Probolinggo,- Berbeda dengan Pemilu 14 Februari lalu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 27 November di Kabupaten Probolinggo, dipastikan mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung, jumlah penurunannya hampir separo.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, pada Pemilu Februari lalu jumlah TPS mencapai 3.375 titik. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, jumlahnya turun sebanyak 1.626 TPS.

“Jadi pada Pilkada 27 November nanti, jumlahnya ada 1.749 TPS,” kata Aliwafa saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Ia menjelaskan, adanya penurunan jumlah TPS ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku. Dalam Pilkada, batas maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 600 orang dal satu TPS.

Sedangkan pada Pemilu lalu, batas maksimal DPT adalah 300 orang. “Pada pilkada ini batas maksimal pemilihnya bertambah, sehingga jumlah TPS-nya yang berkurang,” imbuh dia.

Demikian halnya dengan kotak suara. Menurut Aliwafa, jumlah kotak suara juga akan berkurang secara signifikan.

Dalam Pilkada 27 November nanti, jumlah kotak suara hanya dua. Sebagai perbandingan, pada Pemilu Februari lalu jumlah kotak suara per TPS adalah lima.

Lima kotak suara itu meliputi kotak suara untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

“Di Pilkada ini hanya ada dua. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” cetus Aliwafa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik