Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 24 Sep 2024 18:59 WIB

Pilkada 2024, Jumlah TPS dan Kotak Suara di Probolinggo Berkurang Drastis


					NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).
Perbesar

NYOBLOS: Warga Kabupaten Probolinggo saat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif, 14 Februari lalu. (foto: dokumen).

Probolinggo,- Berbeda dengan Pemilu 14 Februari lalu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada 27 November di Kabupaten Probolinggo, dipastikan mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung, jumlah penurunannya hampir separo.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, pada Pemilu Februari lalu jumlah TPS mencapai 3.375 titik. Sedangkan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, jumlahnya turun sebanyak 1.626 TPS.

“Jadi pada Pilkada 27 November nanti, jumlahnya ada 1.749 TPS,” kata Aliwafa saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Ia menjelaskan, adanya penurunan jumlah TPS ini tidak terlepas dari regulasi yang berlaku. Dalam Pilkada, batas maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 600 orang dal satu TPS.

Sedangkan pada Pemilu lalu, batas maksimal DPT adalah 300 orang. “Pada pilkada ini batas maksimal pemilihnya bertambah, sehingga jumlah TPS-nya yang berkurang,” imbuh dia.

Demikian halnya dengan kotak suara. Menurut Aliwafa, jumlah kotak suara juga akan berkurang secara signifikan.

Dalam Pilkada 27 November nanti, jumlah kotak suara hanya dua. Sebagai perbandingan, pada Pemilu Februari lalu jumlah kotak suara per TPS adalah lima.

Lima kotak suara itu meliputi kotak suara untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

“Di Pilkada ini hanya ada dua. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” cetus Aliwafa. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik