Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 26 Agu 2024 18:30 WIB

Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa


					Tepergok Korban, Maling Motor Nyonyor Dimassa Perbesar

Pasuruan,- Pria berinisial AS (32), warga Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, nyaris tewas dihakimi massa setelah tertangkap mencuri sepeda motor.

Ia tepergok mencuri motor di kawasan Dusun Krajan I, Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) malam.

Kapolsek Wonorejo, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB ketika korban, Moh Faizul Husna (25), sedang menikmati makan malam di pinggir jalan.

Korban merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Dusun Sambisirah Timur, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Sepeda motor Honda Beat miliknya yang berwarna merah hitam dengan nomor polisi N-2254-TEN, diparkir di dekat lokasi dengan kunci kontak yang masih tertinggal di motor.

“Saksi melihat pelaku mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikannya. Korban dan saksi kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari,” ungkap Agus.

Pelaku yang tertangkap kemudian menjadi sasaran amukan massa yang sudah geram dengan tindakannya.

“Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi,” tambah Agus.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, STNK, dan beberapa barang milik pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan Polsek Wonorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal