Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 21:37 WIB

Pengakuan Tersangka Pembunuh Janda Muda di Kamar Hotel, Sebut Korban Tersedak Permen


					TERSANGKA: Dedi Susanto saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka pembunuhan terhadap Maryam pada Minggu malam (4/8/24). Meski sudah ditetapkan tersangka, Dedi Susanto mengelak ia telah membunuh Maryam.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Maryam saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

Dedi mengaku, korban merupakan istri mudanya yang ia nikahi secara siri.

Sebelum ditemukan meninggal, Dedi bersama Maryam check in di hotel di Kecamatan Tongas mulai pukul 10.00 WIB.

“Sebelum meninggal sekitar pujul 15.30 WIB, korban mengalami kejang karena tersedak permen yang dimakannya. Kemudian saya sempat memberi pertolongan dengan menekan-nekan dada sama perut sampai korban lemas dan tak bergerak lagi,” ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, karena takut dan panik, ia kemudian meninggalkan korban di dalam kamar. Setelah itu ia mendatangi Kepala Desa Pohsangit Ngisor untuk memberi tahu bahwa korban sudah meninggal.

Selain itu, selama sekitar lima jam di dalam kamar hotel, pelaku dan korban melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali, serta mengobrol.

“Jadi setahu saya korban ini meninggal karena tersedak saat makan permen, karena sebelum check in, Maryam membeli dua jenis permen,” Dedi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kecamatan Tongas pada Minggu malam (4/8/24).

Setelah dilakukan olah TKP, jenazah Maryam, warga Desa Pohsangit Tengah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh.

Kemudian pada Senin (5/8/24), Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Polda Jawa Timur, bersama Polres Probolinggo Kota melalukan autopsi terhadap jenazah korban.

Hasilnya ditemukan dua tanda luka lebam di leher dan kepala korban, yang diyakini akibat tindak kejahatan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal