Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 17 Apr 2024 18:51 WIB

Innalillahi! Lansia Perempuan Ditemukan Mengapung di Ranu Grati


					HEBOH: Penemuan mayat perempuan dalam posisi mengapung di danau Ranu Grati, Kab. Pasuruan, hebohkan warga dan muspika setempat. (foto: Moh. Rois). Perbesar

HEBOH: Penemuan mayat perempuan dalam posisi mengapung di danau Ranu Grati, Kab. Pasuruan, hebohkan warga dan muspika setempat. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di Danau Ranu Grati, tepatnya di eks galian C, Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/4/2024).

Korban yang diketahui bernama Rupiah (86) ini, merupakan warga Buntalan RT/001 RW/006, Dusun Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolsek Grati, AKP Yudi Prasetyo, dari kesaksian anak korban, Rupiah menderita penyakit lupa ingatan (pikun). Ia meninggalkan rumahnya pada Selasa (16/4/2024) pagi, tanpa diketahui tujuannya.

“Ditemukam sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kami langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Grati,” kata AKP Yudi.

Penyebab pasti kematian perempuan lanjut usia (lansia) itu masih diselidiki pihak kepolisian. Namun, anak korban, Sunarti mengiklaskan kematian ibunya dan tidak ingin dilakukan otopsi pada jasad Rupiah.

“Anak korban membenarkan bahwa ibunya itu pikun dan tidak berkenan dilakukan otopsi, juga tidak akan menuntut meninggalnya orang tua korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal