Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 29 Mar 2024 18:43 WIB

Pemilu 2024: Paslon 03 Perkarakan Pilpres di Probolinggo


					DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan) Perbesar

DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih belum bisa melakukan pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024. Hal itu disebabkan, KPU RI belum menurunkan surat terkait penetapan caleg terpilih.

“Penetapan calon terpilih masih belum turun surat dari KPU RI,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, di Kabupaten Probolinggo juga masih terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PHPU ini berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Untuk PHPU ada yang PPWP dari Paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya

Ia menjelaskan, PHPU PPWP dari Paslon 03 itu berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.

Ia menyebut, seharusnya angka yang tertulis 235 dalam model C Hasil salinan. Namun karena terjadi kesalahan, angka yang tertulis justru 335 di model C Hasil salinan.

“Kesalahan penulisan, tapi kalau di C Hasil Plano audah benar tertulis 235. Dan ini, untuk Alat Bukti sudah kami serahkan ke KPU RI tanggal 26 27 kemarin,” ujar Agus.

Sementara itu, untuk pemilihan calon legislatif, Agus belum bisa memastikan apakah ada PHPU atau tidak.

Pasalnya, hingga saat ini, belum turun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)-nya kepada KPU setempat terkait pemilihan legislatif.

“Untuk hal ini, kami masih menunggu info dari KPU RI,” Agus memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Ali Ya’lu

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik