Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik · 29 Mar 2024 18:43 WIB

Pemilu 2024: Paslon 03 Perkarakan Pilpres di Probolinggo


					DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan) Perbesar

DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih belum bisa melakukan pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024. Hal itu disebabkan, KPU RI belum menurunkan surat terkait penetapan caleg terpilih.

“Penetapan calon terpilih masih belum turun surat dari KPU RI,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, di Kabupaten Probolinggo juga masih terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PHPU ini berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Untuk PHPU ada yang PPWP dari Paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya

Ia menjelaskan, PHPU PPWP dari Paslon 03 itu berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.

Ia menyebut, seharusnya angka yang tertulis 235 dalam model C Hasil salinan. Namun karena terjadi kesalahan, angka yang tertulis justru 335 di model C Hasil salinan.

“Kesalahan penulisan, tapi kalau di C Hasil Plano audah benar tertulis 235. Dan ini, untuk Alat Bukti sudah kami serahkan ke KPU RI tanggal 26 27 kemarin,” ujar Agus.

Sementara itu, untuk pemilihan calon legislatif, Agus belum bisa memastikan apakah ada PHPU atau tidak.

Pasalnya, hingga saat ini, belum turun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)-nya kepada KPU setempat terkait pemilihan legislatif.

“Untuk hal ini, kami masih menunggu info dari KPU RI,” Agus memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Ali Ya’lu

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Trending di Politik