Menu

Mode Gelap
Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Tutur, Satu Tewas dan Satu Luka Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres Viral di Tahun 2000-an, Tamiya Mini 4WD Kini Kembali Digandrungi Warga Kota Probolinggo Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

Politik · 29 Mar 2024 18:43 WIB

Pemilu 2024: Paslon 03 Perkarakan Pilpres di Probolinggo


					DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan) Perbesar

DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih belum bisa melakukan pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024. Hal itu disebabkan, KPU RI belum menurunkan surat terkait penetapan caleg terpilih.

“Penetapan calon terpilih masih belum turun surat dari KPU RI,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, di Kabupaten Probolinggo juga masih terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PHPU ini berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Untuk PHPU ada yang PPWP dari Paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya

Ia menjelaskan, PHPU PPWP dari Paslon 03 itu berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.

Ia menyebut, seharusnya angka yang tertulis 235 dalam model C Hasil salinan. Namun karena terjadi kesalahan, angka yang tertulis justru 335 di model C Hasil salinan.

“Kesalahan penulisan, tapi kalau di C Hasil Plano audah benar tertulis 235. Dan ini, untuk Alat Bukti sudah kami serahkan ke KPU RI tanggal 26 27 kemarin,” ujar Agus.

Sementara itu, untuk pemilihan calon legislatif, Agus belum bisa memastikan apakah ada PHPU atau tidak.

Pasalnya, hingga saat ini, belum turun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)-nya kepada KPU setempat terkait pemilihan legislatif.

“Untuk hal ini, kami masih menunggu info dari KPU RI,” Agus memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Ali Ya’lu

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PPK Gading Disebut-sebut Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon, KPU Beri Respon Begini

18 September 2024 - 11:50 WIB

Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Terbentuk, Gerindra Utus Pendatang Baru

16 September 2024 - 22:26 WIB

Bacawagub Jatim Gus Hans Blusukan di Pasuruan, Perkuat Dukungan di ‘Jalur Hijau’

16 September 2024 - 20:47 WIB

Miliki 11 Ribu Suara, PKS Kota Probolinggo Optimis Bisa Menangkan Habib Hadi – Zainal Arifin

16 September 2024 - 18:08 WIB

Konsolidasi Pemenangan Pilkada, Plt. Ketum PPP Mardiono Wajibkan Kadernya Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

12 September 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Serahkan Pelanggaran Kades dan Perangkat Desa kepada Pj Bupati

10 September 2024 - 17:32 WIB

Tak Akan Tergiur Politik Uang, Guru Madin Deklarasi, Siap Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi Tanpa Pamrih

10 September 2024 - 15:25 WIB

Dua Bapaslon Bupati – Wakil Probolinggo Kompak Perbaiki Dokumen Pendaftaran

9 September 2024 - 18:00 WIB

Cak Thoriq Diperiksa Polda, KPU Nilai Tak Pengaruhi Proses Pilkada

8 September 2024 - 12:58 WIB

Trending di Politik