Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Politik · 29 Mar 2024 18:43 WIB

Pemilu 2024: Paslon 03 Perkarakan Pilpres di Probolinggo


					DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan) Perbesar

DUET: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai ditetapkan sebagai pasangan Bacapres - Bacawapres untuk Pilpres 2024. (foto: IG pdiperjuagan)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo masih belum bisa melakukan pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih Pemilu 2024. Hal itu disebabkan, KPU RI belum menurunkan surat terkait penetapan caleg terpilih.

“Penetapan calon terpilih masih belum turun surat dari KPU RI,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, di Kabupaten Probolinggo juga masih terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PHPU ini berkaitan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Untuk PHPU ada yang PPWP dari Paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya

Ia menjelaskan, PHPU PPWP dari Paslon 03 itu berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.

Ia menyebut, seharusnya angka yang tertulis 235 dalam model C Hasil salinan. Namun karena terjadi kesalahan, angka yang tertulis justru 335 di model C Hasil salinan.

“Kesalahan penulisan, tapi kalau di C Hasil Plano audah benar tertulis 235. Dan ini, untuk Alat Bukti sudah kami serahkan ke KPU RI tanggal 26 27 kemarin,” ujar Agus.

Sementara itu, untuk pemilihan calon legislatif, Agus belum bisa memastikan apakah ada PHPU atau tidak.

Pasalnya, hingga saat ini, belum turun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)-nya kepada KPU setempat terkait pemilihan legislatif.

“Untuk hal ini, kami masih menunggu info dari KPU RI,” Agus memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Ali Ya’lu

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati

27 Juli 2024 - 16:02 WIB

Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat

27 Juli 2024 - 11:46 WIB

Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat

27 Juli 2024 - 09:41 WIB

Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

26 Juli 2024 - 22:44 WIB

Laporan LHKPN Tuntas, 30 Caleg Terpilih di Kota Probolinggo Siap Dilantik

25 Juli 2024 - 18:43 WIB

Trending di Politik