Probolinggo,- Seorang saksi yang bertugas di TPS 17, RT/001, RW/008, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo meninggal dunia. Sebelumnya, ia sempat dibawa ke rumah sakit, setelah mengalami pusing dan muntah.
Sebelum meninggal, korban Muhammad Fahmi Arif (20), warga Jalan KH. Abdul Aziz, Kelurahan Kebonsari menjadi saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di TPS 17. Namun pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, Fahmi pulang karena pusing.
“Sebelum dibawa ke rumah sakit, Fahmi ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi. Fahmi kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujar ayah Fahmi, Arif.
Namun setelah mendapat perawatan, Kamis dini hari (15/02/24) Fahmi justru meninggal. Keluarga kemudian membawanya pulang jasad korban ke rumah duka, Kamis pagi.
Pemuda 20 tahun tersebut kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPI) yang berada di dekat rumahnya.
Ketua DPD PKS Kota Probolinggo, Syaiful Rohman mengatakan, Fahmi memang mendapat mandat dari DPD PKS Kota Probolinggo untuk menjadi saksi. Untuk kronologi meninggalnya korban, ia masih belum mendapat informasi utuh.
“Muhammad Fahmi sendiri mendapat mandat dari PKS untuk menjadi saksi, sehingga Insya-Allah akan kami berikan santunan,” ujar Syaiful. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim