Probolinggo,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalur Pantura Probolinggo. Senin (12/2/24) pagi, APK yang berada di jalur Pantura Kraksaan – Gending disapu bersih.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, pada penertiban kali ini, pihaknya berfokus terhadap billboard yang berisi APK.
Sedangkan APK yang kecil-kecil, sebelumnya sudah dibersihkan oleh anggota dan pengawas di masing-masing kecamatan.
“Total tadi ada tiga yang kami tertibkan,” kata Sugeng, Senin (12/2/2024).
Ia pun menyebut, dalam penertiban kali juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, untuk menurunkan APK yang terpasang di papan billboard, membutuhkan kendaraan dari Dishub.
“Itu kan lokasinya tinggi, jadi memang perlu mobilnya dishub,” ujar mantan Camat Kraksaan ini.
Sugeng menyebut, APK yang ditertibkan itu, langsung diangkut ke kantornya. Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan parpol yang memasrahkan penertiban APK di masa tenang kepada pihaknya.
“Besok kami akan patroli lagi untuk memastikan besok sudah bersih 100 persen,” tambah dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, hingga saat pihaknya masih terus menertibkan APK sampai memasuki hari terakhir masa tenang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar pada masa tenang selama 3 hari ini, tidak ada APK yang masih bertebaran.
“Intruksi dari pusat tidak ada untuk menghitung berapa yang sudah ditertibkan. Tapi untuk persentase, penertiban APK se-Jawa Timur sudah berkisar 80-90 persen,” ujar Yonki. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim