PAW: Sulistyo Wahyuni saat dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Sah! Sulistyo Wahyuni Dilantik jadi Dewan Gantikan Mendiang Subriyanto

Pasuruan,- Sulistyo Wahyuni resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (10/1/2024) siang.

Sulistyo Wahyuni mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Subriyanto, anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem yang berpulang pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji kedua wakil rakyat hasil PAW itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, jajaran Forkopinda serta tamu undangan.

“Dengan diucapkannya sumpah janji, maka saudara resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Mas Dion, sapaan akrab Sudiono Fauzan.

Mas Dion juga mengatakan bahwa mewakili segenap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan selamat kepada PAW yang dilantik sebagai anggota fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Saya yakin dan percaya saudara dapat menunjukan kinerja dan dedikasi yang sebaik baiknya, dengan berperan aktif dalam berbagai aktivitas dan tugas tugas DPRD,” ucap Mas Dion. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Petik Laut di Kota Pasuruan Larung 7 Kepala Sapi

Baca Juga

Antisipasi Kerawanan Jelang Pilkada, Anggota Linmas Jalani Pelatihan

Probolinggo,- Puluhan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (24/4/24) mendapat pelatihan dari …