Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2024 14:25 WIB

Curi Motor di Purwodadi, Pria asal Surabaya Dikeler Polisi


					CURANMOE: Sumitro (35) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri motor di wilayah Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

CURANMOE: Sumitro (35) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri motor di wilayah Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Sumitro (35) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia diringkus pihak berwajib di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/1/23) malam.

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan terhadap warga asal Kelurahan Sidotopo Timur, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB.

Awalnya di teras rumah di Dusun Krajan RT/001 RW/002, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda CB warna putih biru dengan nomor polisi N 4742 V.

Saat itu, oleh pemiliknya motor ditinggal untuk berkumpul dengan keluarganya di dalam rumah. Saat itu, posisi kunci kontak masih menempel di motor.

“Korban ini sedang berkunjung ke rumah mertuanya, motornya diparkir di teras dengan kunci kontak masih menempel,” ungkap Pujianto.

Kemudian ketika korban keluar rumah, tiba-tiba melihat bahwa sepeda motornya tidak ada di tempat parkiran. Pada saat korban mencari ke samping rumah, ia melihat sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak ia kenal.

“Korban kemudian teriak maling dan pelaku lari ke seberang jalan,” ujar Pujianto.

Kejadian ini berlangsung tidak jauh dari kantor Polsek Purwodadi. Sehingga polisi mendengar teriakan korban. Anggota polisi segera bergegas mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Pelaku berhasil ditangkap di jalan sebelum traffic light Purwodadi,” tambah Pujianto.

Sumitro kini telah diserahkan ke Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Betul, sudah kita limpahkan ke polres,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal