Menu

Mode Gelap
Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

Hukum & Kriminal · 6 Jan 2024 14:25 WIB

Curi Motor di Purwodadi, Pria asal Surabaya Dikeler Polisi


					CURANMOE: Sumitro (35) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri motor di wilayah Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

CURANMOE: Sumitro (35) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri motor di wilayah Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Sumitro (35) ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia diringkus pihak berwajib di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/1/23) malam.

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan terhadap warga asal Kelurahan Sidotopo Timur, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB.

Awalnya di teras rumah di Dusun Krajan RT/001 RW/002, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, terjadi pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda CB warna putih biru dengan nomor polisi N 4742 V.

Saat itu, oleh pemiliknya motor ditinggal untuk berkumpul dengan keluarganya di dalam rumah. Saat itu, posisi kunci kontak masih menempel di motor.

“Korban ini sedang berkunjung ke rumah mertuanya, motornya diparkir di teras dengan kunci kontak masih menempel,” ungkap Pujianto.

Kemudian ketika korban keluar rumah, tiba-tiba melihat bahwa sepeda motornya tidak ada di tempat parkiran. Pada saat korban mencari ke samping rumah, ia melihat sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak ia kenal.

“Korban kemudian teriak maling dan pelaku lari ke seberang jalan,” ujar Pujianto.

Kejadian ini berlangsung tidak jauh dari kantor Polsek Purwodadi. Sehingga polisi mendengar teriakan korban. Anggota polisi segera bergegas mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

“Pelaku berhasil ditangkap di jalan sebelum traffic light Purwodadi,” tambah Pujianto.

Sumitro kini telah diserahkan ke Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Betul, sudah kita limpahkan ke polres,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal