Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Politik · 9 Nov 2023 22:59 WIB

Apa Kabar Bawaslu? Jalan Protokol Kraksaan Masih Marak APK Nih!


					MARAK: Salah satu APK raksasa di Jl. Pemhaliyang belum ditertibkan. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

MARAK: Salah satu APK raksasa di Jl. Pemhaliyang belum ditertibkan. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) masih banyak bertebaran di jalan protokol Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Padahal seharusnya, jalan protokol harus bersih dari hal tersebut, terlebih saat ini masih belum memasuki masa tahapan kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, untuk melakukan oenertiban, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI dan Jawa Timur.

“Sementara kami masih melakukan inventarisir, untuk penertibannya, kami masih menunggu instruksi,” kata Yonki, Kamis (9/11/2023).

Ia menjelaskan, jalan protokol memang seharusnya bersih dari APK karena merupakan jalur padat, sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi konsentrasi pengguna jalan.

Namun dengan belum adanya instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim, maka ia menilai bahwa penertiban baru dapat dilakukan oleh Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda).

“Koordinasi dengan Satpol PP sudah mulai dilakukan, namun untuk penertiban billboard itu sulit, posisinya kan tinggi, kendaraan yang tinggi masih belum ada,” kilahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengakui bahwa dalam aturannya jalan protokol memang harus bersih dari APK.

Terlebih, sebagai jalan protokol tentunya jalan Panglima Sudirman Kota Kraksaan banyak dilalui pengguna jalan, baik siang maupun malam. Masih maraknya APK, dikhawatirkan dapat mengurangi konsentrasi berkendara para pengendara.

“Untuk jalan protokol Kraksaan, dari barat dimulai dari jembatan Unzah (Kelurahan Semampir, red) sampai batas kota (Desa Sumberlele, red) di timur Traffic Light Gelora,” terang Sugeng. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik