Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 14 Jul 2023 17:02 WIB

Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai


					Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai Perbesar

Probolinggo – Hingga saat ini, ada satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo belum terisi. Hal ini lantaran Solihin anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) lalu saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Solo, Jawa Tengah.

Namun, kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum tersebut, diyakini akan segera terisi. Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Agus Hariyanto Andinata.

“Sudah kami plenokan untuk calon penggantinya sesuai dengan pengajuan partainya,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Ia mengungkapkan, dalam pleno tersebut pengganti dari Solihin menjadi anggota dewan adalah Bob Abdullah.

Bob sendiri merupakan calon legislatif pada Pemilu 2019 dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, dan Wonomerto. Ia sedapil dengan Solihin.
Agus juga mengungkapkan, sejatinya pada pemilu 2019 lalu, Bob memperoleh suara terbanyak keempat di dapil tersebut dari PPP dengan 131 suara.

Sedangkan peringat dua, Abd. Malik dengan perolehan 2.271 suara yang kini sudah menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari Partai Golkar.

Di peringkat ketiga ada Ribut Fadillah A. Bebun dengan perolehan 682 Suara, namun kini Ribut sudah berpindah partai dengan menjadi BCAD dari Partai Hanura. Secara berurutan, baik Malik maupun Ribut tepat berada di bawah Solihin yang memperoleh sebanyak 3.685 suara.

“Peringkat kedua dan ketiga telah menjadi pengurus di parpol lain. Selain itu, oleh partai (PPP, Red.) telah diberhentikan. Sehingga, Bob Abdullah yang menjadi pengganti dari pada almarhum, hasilnya plenonya pun sudah kami serahkan ke pihak dewan,” katanya.

Menurut Agus, dengan selesainya pleno di KPU setempat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Solihin, seharusnya pelantikan sudah bisa segera dilaksanakan. Sebab, berkas pleno dari KPU yang diserahkan ke dewan, bisa secepatnya disampaikan ke Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dari pemkab nanti disampaikan ke provinsi. Dan pelantikan seharusnya bisa dilakukan di bulan ini,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan