Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 14 Jul 2023 17:02 WIB

Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai


					Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai Perbesar

Probolinggo – Hingga saat ini, ada satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo belum terisi. Hal ini lantaran Solihin anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) lalu saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Solo, Jawa Tengah.

Namun, kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum tersebut, diyakini akan segera terisi. Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Agus Hariyanto Andinata.

“Sudah kami plenokan untuk calon penggantinya sesuai dengan pengajuan partainya,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Ia mengungkapkan, dalam pleno tersebut pengganti dari Solihin menjadi anggota dewan adalah Bob Abdullah.

Bob sendiri merupakan calon legislatif pada Pemilu 2019 dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, dan Wonomerto. Ia sedapil dengan Solihin.
Agus juga mengungkapkan, sejatinya pada pemilu 2019 lalu, Bob memperoleh suara terbanyak keempat di dapil tersebut dari PPP dengan 131 suara.

Sedangkan peringat dua, Abd. Malik dengan perolehan 2.271 suara yang kini sudah menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari Partai Golkar.

Di peringkat ketiga ada Ribut Fadillah A. Bebun dengan perolehan 682 Suara, namun kini Ribut sudah berpindah partai dengan menjadi BCAD dari Partai Hanura. Secara berurutan, baik Malik maupun Ribut tepat berada di bawah Solihin yang memperoleh sebanyak 3.685 suara.

“Peringkat kedua dan ketiga telah menjadi pengurus di parpol lain. Selain itu, oleh partai (PPP, Red.) telah diberhentikan. Sehingga, Bob Abdullah yang menjadi pengganti dari pada almarhum, hasilnya plenonya pun sudah kami serahkan ke pihak dewan,” katanya.

Menurut Agus, dengan selesainya pleno di KPU setempat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Solihin, seharusnya pelantikan sudah bisa segera dilaksanakan. Sebab, berkas pleno dari KPU yang diserahkan ke dewan, bisa secepatnya disampaikan ke Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dari pemkab nanti disampaikan ke provinsi. Dan pelantikan seharusnya bisa dilakukan di bulan ini,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan