Suasana rapat pleno terbuka penetapan DPT di aula KPU Kota Probolinggo.

KPU Kota Probolinggo Tetapkan 178.502 DPT untuk Pemilu 2024

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo pada Rabu siang (21/06/23) menggelar rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024. Dari rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 178 ribu DPT Kota Probolinggo untuk Pemilu 2024.

Pelaksanaan rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan di Aula KPU Kota Probolinggo, Rabu (21/6/2023). Dalam rapat pleno ini, selain dihadiri oleh Bawaslu Kota Probolinggo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lima kecamatan dan sejumlah instansi terkait, juga hadir perwakilan 13 parpol dari total 18 parpol.

Rapat pleno ini diawali dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih tetap per kecamatan yang dibacakan oleh perwakilan PPK masing-masing kecamatan yang telah dilaksanakan sebelum rapat pleno penetapan DPT hari ini.

Sehingga dari rekapitulasi daftar pemilih tetap lima kecamatan, total DPT Kota Probolinggo untuk Pemilu 2024 ini sebanyak 178.502 jiwa. Terinci, untuk Kecamatan Kademangan sebanyak 32.353 jiwa, Wonoasih 26.133 jiwa, Mayangan 47.300 jiwa, Kanigaran 45.199 jiwa, dan Kedopok 27.516 jiwa.

“Dari jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 Kota Probolinggo yang mencapai 178.502 jiwa ini, terdiri dari laki-laki sebanyak 87.460 jiwa, dan perempuan sebanyak 91.042 jiwa. Dari jumlah ini perbandingan DPT perempuan lebih banyak daripada laki-laki,” ujar Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri.

Selain pembacaan DPT, dalam rapat pleno tersebut juga disampaikan total jumlah pemilih baru yakni, 515 jiwa, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat mencapai 1.050 jiwa, jumlah data perbaikan pemilih mencapai 5.655 jiwa, dan jumlah pemilih potensial non-KTP-El berjumlah 3.202 jiwa.

Selain itu, juga disampaikan untuk Pemilu 2024 jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Kota Probolinggo sebanyak 669 TPS, yang tersebar di 29 kelurahan di lims kecamatan di Kota Probolinggo.

Baca Juga  KPU Kota Probolinggo Segera Umumkan Caleg Terpilih

“Untuk jumlah DPT Pemilu 2024 ada peningkatan sekitar 3.000 pemilih dibandingkan pemilu sebelumnya. Meskipun sudah ditetapkan menjadi DPT, tidak menutup kemungkinan warga masih dapat menggunakan hak pilih saat pemilu melalui daftar pemilih khusus yang menggunakan E-KTP namun tidak terdaftar di DPT, dan jumlah DPT akan bertambah,” katanya.

Nantinya warga yang DPT Kota Probolinggo dan sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Balon Independen Bakal Ramaikan Pilwali Kota Probolinggo, ini Visi Misinya

Probolinggo,- Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo di …