Ilustrasi Penganiayaan Tahanan 

Diduga Aniaya Tahanan, Dua Oknum Polisi di Kota Pasuruan Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Pasuruan,- Dua oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota, berinisial HR dan SM, dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. Keduanya diadukan atas dugaan penganiayaan terhadap tahanan bernama Rizal alias Bodong (23).

Menurut informasi dari kakak Bodong, Yusuf (25), kejadian penganiayaan ini diduga terjadi saat Bodong ditangkap Satreskim Polres Pasuruan Kota di Probolinggo, Kamis (9/2/3023) lalu.

“Sebelum dibawa ke Polres Pasuruan Kota, adik saya dibawa ke sebuah ‘basecamp’ di Jalan Panglima Sudirman. Disitu adik saya disiksa,” klaim Yusuf, Rabu (12/4/23) kepada wartawan.

Yusuf mengetahui adiknya, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Pasar Poncol, disiksa sehari setelah penangkapan.

Dia bersama istri bodong menjenguk di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota. Di sana dia melihat Bodong kesulitan berjalan. Kakinya terluka, dan bagian paha serta punggung terlihat memar.

Menilai Bodong telah jadi korban persekusi polisi, pihak keluarga pun geram. Keluarga tersangka lantas melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Bidang Propam Polda Jatim.

Yusuf menyebut, penganiayaan yang dialami adikmu sangat tidak manusiawi dan tidak bisa diterima. “Keluarga berharap, kasus ini dapat dituntaskan secara adil,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, dugaan penganiayaan terhadap tahanan itu masih dalam tahap pemeriksaan.

“Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Hasilnya menunggu keputusan dari Propam Polda Jatim,” cetus Vita. (*) 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul

Baca Juga  Kurir Sabu Dibekuk saat Transaksi di Warung Kopi

Baca Juga

Polisi Pastikan Korban Meninggal Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Adalah Pemilik Rumah

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Ditlabfor Polda …