Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Berita Pantura · 25 Mar 2023 22:23 WIB

Tekan Lakalantas, Pemkab Probolinggo Tebar Marka Jalan


					MARKA: Petugas memasang marka jalan untuk memperlambat laju pengguna jalan. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

MARKA: Petugas memasang marka jalan untuk memperlambat laju pengguna jalan. (foto: Ainul Jannah)

Probolinggo,- Untuk menekan kecelakaan lalulintas (lakalantas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pasang sejumlah marka jalan, mulai dari zebra cross softline hingga pita kejut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan, pihaknya memasang marka jalan pita kejut di tiga titik. Yaitu dua titik di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, dan satu titik di wilayah Kecamatan Tegalsiwalan.

Ketebalan marka pita kejut tersebut sekitar enam milimeter (mm) yang terbuat dari aspal. Ketebalan marka pita kejut yang dipasang ini berbeda dengan marka jalan lain yang tebalnya hanya sekitar tiga mm.

Menurutnya, dengan adanya marka jalan berupa pita kejut maupun zebra cross, dapat mengurangi kecepatan pengendara. Selain itu bisa mencegah rasa ngantuk ataupun lelah saat berkendara.

“Dari Banyuwangi ke Surabaya itu capeknya di Probolinggo. Sebaliknya dari Surabaya maupun Jakarta yang mau ke Banyuwangi rata-rata capeknya masuk Probolinggo di daerah Tongas, sehingga banyak sekali kejadian laka lantas,” kata Taufik, Sabtu (25/3/23).

Disebutkan Taufiq, untuk memasang marka jalan di tiga titik itu, Pemkab Probolinggo merogoh anggaran senilai Rp175 juta lebih.

“Pemasangan marka jalan pita kejut serta zebra cross dan softline ini menjadi satu paket dengan total anggaran mencapai Rp175 juta,” pungkasnya.

Sementara pita kejut yang berada di sepanjang Jl. Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan, menurut Taufik, tidak dilakukan oleh pihaknya. Melainkan kebijakan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Yang dari kami itu zebra cross di depan Polres Probolinggo, depan kantor Kecamatan Kraksaan dan di depan Kantor Bupati,” urai mantan Camat Gading ini. (*).

Editor: Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura