PENCEGAHAN; Lokasi tambang ulegal yang dipasangi banner oleh petugas. (foto: Asmadi)

Brantas Tambang Pasir, Kawasan Pertambangan Disisir

Lumajang,- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk melakukan penataan perdagangan pasir ternyata bukan gertak sambal asmata.

Buktinya, kawasan pertambangan di kota pisang itu disisir untuk memastikan tambang yang beroperasi benar-benar legal. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, salah satu langkah untuk memberantas tambang ilegal, salah satunya dengan memasang spanduk larangan menambang pasir di lokasi tambang ilegal.

Salah satunya di area tambang pasir sepanjang jalur sungai Regoyo dan Rejali di Desa Bago dan Bades, Kecamatan Pasirian, Rabu (8/2/2023).

“Kami bersama stakeholder terkait melaksanakan himbauan dan arahan kepada para penambang ilegal di sepanjang jalur sungai Regoyo dan Rejali agar tidak melakukan penambangan secara ilegal,” kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Agus menegaskan, apabila tetap melakukan penambangan secara ilegal, maka warga akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila hal tersebut dilanggar akan mendapatkan sanksi berat sesuai Pasal 158 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegas Kapolsek.

Dilokasi tambang lanjut Agus, pihaknya hanya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan illegal karena akan terjerat permasalahan hukum.

Agus mengungkapkan, hal ini sesuai dengan petunjuk Kapolres Lumajang untuk menindaklanjuti adanya laporan soal tambang pasir yang dilakukan secara ilegal.

“Setelah menindaklanjuti perintah Kapolres, kami langsung mendatangi lokasi dan memberikan himbauan dan peringatan kepada pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan kegiatan penambangan,” ujarnya.

Dilokasi tambang ilegal, pihaknya memasang dua banner peringatan yaitu menghimbau kepada masyarakat pemilik tambang untuk tidak melakukan penambangan apabila tidak memiliki ijin.

“Setelah kita berikan himbauan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal,” tutup Kapolsek.(*) 

Baca Juga  Kabar Baik! Quota Haji Indonesia Dapat Tambahan 20 Ribu Jemaah

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Probolinggo Pensiun Tahun ini

Probolinggo,- Tahun ini ada lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang …