Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 26 Jan 2023 21:39 WIB

Kades di Probolinggo Tentang Pernyataan Apdesi Jatim


					Sugiyanto (tengah) memimpin konferensi pers pakapro, Kamis (26/1/2023). Perbesar

Sugiyanto (tengah) memimpin konferensi pers pakapro, Kamis (26/1/2023).

Probolinggo – Pernyataan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sunan Bukhori dianggap kontroversional. Pasalnya, Bukhori meminta Halim Iskandar dicopot sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi (Mendes PDTT).

Di Probolinggo kepala desa (kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo (Pakapro) menggelar konferensi pers untuk merespon pernyataan tersebut. Terlebih, Bukhori juga menolak rencana perubahan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.

“Statusnya memang masih di Apdesi DPD Jatim, tapi kan dia (Bukhiri, Red.) sudah bukan kades lagi. Terus kok bisa minta menteri dicopot, itu kan urusannya presiden, bukan ranahnya mantan kepala desa,” kata Ketua Pakapro, Sugiyanto, Kamis (26/1/2023).

Ia pun menyebut, pernyataan yang dibuat Sunan Bukhori melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin 23 Januari 2023, sama sekali tidak mewakili para kepala desa. Bahkan, paguyuban kepala desa di daerah lain, saat ini sedang bersiap untuk menyatakan sikap yang sama dengannya.

“Sama sekali bukan aspirasi kades Jawa Timur, ini teman-teman dari kabupaten lain juga akan menyatakan sikap yang sama dengan kami,” kata Kades yang akrab di sapa Antok tersebut.

Sebagai informasi, Sunan Bukhori merupakan mantan Kepala Desa Dringu, Kecamatan Dirngu. Ia gagal terpilih kembali pada Pilkades Februari 2022 lalu.

Dan berikut isi pernyataan sikap dari Paguyuban Kepala Desa Probolinggo:

Kami segenap Kepala Desa atau Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo, menyampaikan kepada Bapak Presiden RI Yth. Bp. Ir. H. Jokowi sebagai berikut.

1. Kami menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan NKRI adalah harga mati.

2. Terkait pernyataan Sdr Sunan Bukhori tertanggal 23 Januari 2023 di Jakarta yang meminta kepada presiden mencopot menteri desa dari jabatannya adalah tidak sepatutnya dilakukan, dengan pertimbangan

a. Sdr Sunan Bukhori adalah bukan Kepala Desa dan tidak mewakili kepala desa khususnya kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

b. Kami adalah kepala desa definitif yang terhimpun dalam Paguyuban Kades Probolinggo memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI Bp Ir Jokowi untuk mempertahankan Menteri kami yakni Bp. Dr. Drs. A. Halim Iskandar. Karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan