Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Pemerintahan · 26 Jan 2023 21:39 WIB

Kades di Probolinggo Tentang Pernyataan Apdesi Jatim


					Sugiyanto (tengah) memimpin konferensi pers pakapro, Kamis (26/1/2023). Perbesar

Sugiyanto (tengah) memimpin konferensi pers pakapro, Kamis (26/1/2023).

Probolinggo – Pernyataan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sunan Bukhori dianggap kontroversional. Pasalnya, Bukhori meminta Halim Iskandar dicopot sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi (Mendes PDTT).

Di Probolinggo kepala desa (kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo (Pakapro) menggelar konferensi pers untuk merespon pernyataan tersebut. Terlebih, Bukhori juga menolak rencana perubahan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.

“Statusnya memang masih di Apdesi DPD Jatim, tapi kan dia (Bukhiri, Red.) sudah bukan kades lagi. Terus kok bisa minta menteri dicopot, itu kan urusannya presiden, bukan ranahnya mantan kepala desa,” kata Ketua Pakapro, Sugiyanto, Kamis (26/1/2023).

Ia pun menyebut, pernyataan yang dibuat Sunan Bukhori melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin 23 Januari 2023, sama sekali tidak mewakili para kepala desa. Bahkan, paguyuban kepala desa di daerah lain, saat ini sedang bersiap untuk menyatakan sikap yang sama dengannya.

“Sama sekali bukan aspirasi kades Jawa Timur, ini teman-teman dari kabupaten lain juga akan menyatakan sikap yang sama dengan kami,” kata Kades yang akrab di sapa Antok tersebut.

Sebagai informasi, Sunan Bukhori merupakan mantan Kepala Desa Dringu, Kecamatan Dirngu. Ia gagal terpilih kembali pada Pilkades Februari 2022 lalu.

Dan berikut isi pernyataan sikap dari Paguyuban Kepala Desa Probolinggo:

Kami segenap Kepala Desa atau Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo, menyampaikan kepada Bapak Presiden RI Yth. Bp. Ir. H. Jokowi sebagai berikut.

1. Kami menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan NKRI adalah harga mati.

2. Terkait pernyataan Sdr Sunan Bukhori tertanggal 23 Januari 2023 di Jakarta yang meminta kepada presiden mencopot menteri desa dari jabatannya adalah tidak sepatutnya dilakukan, dengan pertimbangan

a. Sdr Sunan Bukhori adalah bukan Kepala Desa dan tidak mewakili kepala desa khususnya kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

b. Kami adalah kepala desa definitif yang terhimpun dalam Paguyuban Kades Probolinggo memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI Bp Ir Jokowi untuk mempertahankan Menteri kami yakni Bp. Dr. Drs. A. Halim Iskandar. Karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan