Menu

Mode Gelap
Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2023 20:42 WIB

Pria ini Jual Yamaha Vixion dengan Keuntungan Rp700 Ribu, Ternyata Motor Curian


					PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan)  Perbesar

PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan) 

Pasuruan, – Lukman (34) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Dia amankan karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, Lukman ditangkap di rumahnya, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Ia diringkus petugas tanpa memberikan perlawanan.

Dijelaskan Farouk, Lukman mendapatkan sepeda motor hasil curian dari dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yakni Salam dan Abdul Rohman. Kedua tersangka ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan beberapa waktu lalu.

“Jadi dia menerima sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion hasil dari tindak kejahatan tersangka yang kami amankan beberapa waktu lalu,” kata Farouk, Senin (23/1/23).

Dari hasil penyelidikan, dikatakan Farouk, ternyata dua sepeda motor itu oleh Lukman dijual ke daerah Tosari dan Malang.

Dari hasil penjualan, Lukman mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp700 ribu. Uang hasil penjualan motor ia gunakan untuk berfoya-foya

“Saat ini Lukman dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Farouk. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal