Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2023 20:42 WIB

Pria ini Jual Yamaha Vixion dengan Keuntungan Rp700 Ribu, Ternyata Motor Curian


					PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan)  Perbesar

PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan) 

Pasuruan, – Lukman (34) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Dia amankan karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, Lukman ditangkap di rumahnya, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Ia diringkus petugas tanpa memberikan perlawanan.

Dijelaskan Farouk, Lukman mendapatkan sepeda motor hasil curian dari dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yakni Salam dan Abdul Rohman. Kedua tersangka ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan beberapa waktu lalu.

“Jadi dia menerima sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion hasil dari tindak kejahatan tersangka yang kami amankan beberapa waktu lalu,” kata Farouk, Senin (23/1/23).

Dari hasil penyelidikan, dikatakan Farouk, ternyata dua sepeda motor itu oleh Lukman dijual ke daerah Tosari dan Malang.

Dari hasil penjualan, Lukman mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp700 ribu. Uang hasil penjualan motor ia gunakan untuk berfoya-foya

“Saat ini Lukman dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Farouk. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal