Pertemuan BPD Sidodadi dengan DPRD setempat pada pekan lalu (Ali Ya'lu).

BPD Sidodadi Minta Pj Kades Diganti

Probolinggo – Pergantian Ulu-ulu Banyu di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton berbuntut panjang. Pasalnya, pergantian yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) setempat tersebut dianggap sebagai tindakan semena-mena oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) setempat.

Ketua BPD, Sarji mengatakan, mendapatkan banyak protes dari warga setempat akibat pergantian ulu-ulu banyu desa setempat. Sebab, warga menilai kinerjanya sudah cukup baik.

Selain itu, pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam musyawarah untuk melakukan pergantian ulu-ulu banyu dari Pj Kades setempat. Padahal, statusnya sebagai BPD tentunya juga berhak untuk diajak musyarawah bersama.

“Pak Dar yang selama ini menjadi ulu-ulu banyu ketika masa almarhum kades Mastuki, itu diganti sama Pak Sutomo selaku Pj sekarang. Kami tidak dilibatkan, dan informasinya, dalam surat pemberhentiannya, ada tembusan ke BPD, tapi sampai sekarang suratnya belum sampai ke saya, padahal sudah sekitar dua bulanan,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Selain melakukan pergantian Pj, pihaknya juga mendapatkan keluhan terkait rencana Pj Kades yang ingin mengganti sejumlah ketua RT di desa setempat. Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan musyawarah.

“Kurang tahu apa sudah diganti RT-nya ini atau belum, karena kami belum dapat info apa-apa dari desa. Namun, kabar pergantian ini sudah lama beredar di warga sini,” paparnya.

Oleh sebab hal tersebut, pihaknya kemudian mengadukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar membuat rekomendasi mengganti Pj kades Sidodadi. Terlebih, Pj yang saat ini menjabat bukan hasil dari 3 nama yang direkomendasikan pihaknya pasca Kades Mastuki meninggal.

“Pekan lalu, kami datangi kantor dewan untuk menyampaikan. Hal pertama yang kami sampaikan, kami ingin Pj Kades diganti, selain tidak melibatkan BPD dalam musyarawah dan juga mendapat banyak protes dari warga akibat kebijakannya. Pj Kades ini bukan berasal dari usulan-usulan kami, bahkan Pj Kades ini berasal dari luar Paiton,” katanya.

Baca Juga  Relokasi Penyintas Semeru Tahap 9, 175 KK Terima Kunci Huntap-Huntara 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD yang sebelumnya menerima kedatangan BPD Sidodadi tersebut mengatakan, dalam pertemuan yang terjadi pada pekan lalu tersebut, pokok utama pembahasannya bukan berkaitan dengan pergantian Pj. Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu yang menjadi pembahasan utama berkaitan dengan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kades setempat yang hingga saat ini regulasinya sedang dibahas.

“Lebih ke PAW pembahasnanya. Masukan-masukan dari mereka kami tampung dan selanjutkan kami kaji. Kalau urusan pergantian Pj itu kan murni hak prerogratifnya kepada daerah,” katanya.

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan hal yang sama. Dalam forum tersebut yang menjadi pembahasan ialah PAW Kades.

“Kami hanya bahas masalah PAW, tidak ada yang lain. Dan Perbub pilkades PAW ini sampai sekarang regulasinya masih berupa draft. Jadi tidak ada pembahasan terkait permintaan penggantian Pj itu,” kata Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada DPMD setempat Muhammad Idris.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Pemkab Lumajang Sibuk Stabilkan Harga Pangan, Kekeringan Terabaikan

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah gigih menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Meski demikian, …