Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2023 20:42 WIB

Pria ini Jual Yamaha Vixion dengan Keuntungan Rp700 Ribu, Ternyata Motor Curian


					PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan)  Perbesar

PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan) 

Pasuruan, – Lukman (34) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Dia amankan karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, Lukman ditangkap di rumahnya, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Ia diringkus petugas tanpa memberikan perlawanan.

Dijelaskan Farouk, Lukman mendapatkan sepeda motor hasil curian dari dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yakni Salam dan Abdul Rohman. Kedua tersangka ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan beberapa waktu lalu.

“Jadi dia menerima sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion hasil dari tindak kejahatan tersangka yang kami amankan beberapa waktu lalu,” kata Farouk, Senin (23/1/23).

Dari hasil penyelidikan, dikatakan Farouk, ternyata dua sepeda motor itu oleh Lukman dijual ke daerah Tosari dan Malang.

Dari hasil penjualan, Lukman mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp700 ribu. Uang hasil penjualan motor ia gunakan untuk berfoya-foya

“Saat ini Lukman dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Farouk. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal