Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 26 Des 2022 15:17 WIB

Karutan Kraksaan Dimutasi


					Karutan Kraksaan Dimutasi Perbesar

Kraksaan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kini memiliki kepala baru, yakni Alzuarman (50). Ia menggantikan posisi Bambang Irawan yang dimutasi ke Kasubdit Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) Barang Rampasan (Baran) dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Alzuarman.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Rutan (Karutan) IIB Kraksaan, Alzuarman pernah menduduki sejumlah posisi lainnya. Ia pernah menjadi Plt Karutan Ngawi Juli – November 2022.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru dan Rupbasan Mojoagung-Jombang.

“Saya di sini belum seminggu, per tanggal 21 Desember kemarin saya diangkat di sini,” katanya, (26/12/2022).

Kini, pria kelahiran 17 September 1972 asal Solok, Sumatera Barat ini harus menjaga Rutan berkapasitas 304 orang yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan tersebut. Tantangannya, Rutan tersebut kini dihuni oleh 426 warga binaan.

Dengan banyaknya warga binaan yang kini dijaganya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pendataan. Hal ini dilakukan demi tetam menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.

“Semacam assesment, jadi warga binaan yang berpotensi menimbulkan bahaya, kami pindahkan ke rutan lain,” paparnya.

Alzuarman juga menyebut, selain melakukan assesment terhadap warga binaan, ia juga mewanti-wanti kepada petugas Rutan untuk terus bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pasalnya, ia tak segan untuk memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Tidak boleh arogan, harus humanis. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab. Maka insya Allah semuanya akan baik-baik saja,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan