Remaja Putri di Winongan Jadi Korban Dukun Cabul

Pasuruan, – Seorang remaja putri inisial KH (14) warga sebuah kecamatan di Kabupaten Pasuruan diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial JR. Pria tersebut berkedok bisa menyembuhkan penyakit yang diderita KH.

Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke polisi pada 15 November 2022 lalu.

Peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan JR lewat media sosial. JR yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit mengatakan, di tubuh korban ada penyakit.

“Korban kenalan dengan pelaku melalui chat WhatsApp (WA). Pelaku meminta korban untuk kirim foto telanjang dengan alasan di tubuh korban ada penyakit,” kata Anton, Senin (12/12/2022).

Setelah meminta foto telanjang, kata Anton, JR menghubungi korban untuk mengajak bertemu di rumah JR di Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Korban datang ke rumah pelaku bersama temannya. Di sana, korban diduga ditakut-takuti oleh pelaku dengan menyatakan penyakit korban sudah parah. Pelaku mengaku, bisa menyembuhkan dengan cara bersetubuh dengan korban.

“Jadi terlapor ini mengaku bisa menyembuhkan dengan cara bersetubuh dengan korban,” jelas Anton.

Orangtua korban baru mengetahui kejadian dugaan pencabulan setelah si anak bercerita. Mendengar cerita dari anaknya, orangtua korban tidak terima.

Mereka kemudian melapor ke Mapolres Pasuruan atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. “Saat ini masih proses sidik untuk mencari alat bukti,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Antar Anak Sekolah, Pulang Warung Terbakar

Baca Juga

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Tretes Pasuruan, 4 Wanita Muda Dijaring

Pasuruan,- Jajaran Polsek Prigen bongkar praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sebuah villa di kawasan …