Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 8 Des 2022 16:25 WIB

Viral! Video Diduga Pelaku Pemerkosaan di Gading Dipukuli Oknum Polisi


					Viral! Video Diduga Pelaku Pemerkosaan di Gading Dipukuli Oknum Polisi Perbesar

Probolinggo,- Masyarakat Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan kasus pemerkosaan dengan korban perempuan di bawah umur di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Bahkan, beredar video yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut saat dipukuli oknum polisi.

Dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan tiga remaja laki-laki sedang dipukuli oleh seorang yang diduga oknum polisi. Ketiga emaja tersebut diduga merupakan pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Gading.

Video tersebut beredar viral di berbagai media sosial (medsos) Facebook (Fb) maupun Whatshap (WA) Group dengan caption “pelaku pemerkosaan”.

Salah satu warga Kecamatan Gading berinisial MA, 16 tahun mengatakan, video tersebut beredar di group Whatshap miliknya dan di history WA temannya.

“Saya tahu video itu dari group sama story-nya temen. Kabarnya memang itu pelakunya, tapi saya tidak tahu juga benar apa tidak. Tapi pelakunya itu ada tujuh orang yang saya dengar,” ucapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun PANTURA7.com, video yang viral tersebut bukan merupakan penampakan dari para pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Gading.

Hal tersebut disampaikan Kanitreskrim Polsek Gading, Aipda Antono saat dikonfirmasi terkait kebenaran video viral itu. Ia menegaskan, video yang menyebar viral tersebut hoax.

Apalagi ketujuh pelaku pemerkosaan di Kecamatan Gading telah diamankan di Polres Probolinggo. “Hoax, alias bukan pelaku pemerkosaan. Yang pelaku pemerkosaan itu sudah dilimpahkan ke Polres,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 464 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal